KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Menjelang perayaan hari raya iduladha 1444 hijiriah (H), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra terus menggenjot pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kabupaten/kota.
Kepala Distanak Sultra La Ode Muhammad Rusdin Jaya mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menghimbau seluruh kepala dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota se-Sultra untuk tetap waspada Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
“Jadi untuk PMK kita genjot terus setiap saat di 17 kabupaten/kota se-Sultra, jadi kita support untuk vaksinasinya,” katanya, Kamis (15/6/23).
Dikatakan, saat ini pihaknya juga memastikan hewan yang masuk di Sultra tidak tertular PMK sebab di Sultra hewannya masih terjaga dari penyebaran virus tersebut.
“Dan bagi hewan dari luar yang tidak lengkap dokumennya kita tidak terima. Bahkan kita berharap semua sapi yang dikurbankan itu punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), jadi idealnya itu,” jelasnya.
Mantan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra menuturkan, kepada kabupaten/kota se-Sultra untuk terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dengan memastikan status kesehatan ternak yang didukung hasil pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan, pemeriksaan laboratorium serta status vaksinasi ternak terhadap penyakit hewan menular dibuktikan dengan SKKH.
“Melakukan pengawasan dan kegiatan vaksinasi maupun pengobatan obat cacing dan ektoparasit terhadap ternak yang akan didistribusikan pada saat hari raya iduladha dan mempertimbangkan keamanan daging ternak yang akan konsumsi,” ucapnya.
Kemudian, membentuk tim pengawasan dan pemeriksa hewan qurban melibatkan dinas terkait serta menertibkan perdagangan hewan qurban untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah ternak dipotong (ante mortem dan post mortem) di Rumah Potong Hewan dan atau tempat pemotongan hewan qurban.
“Meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan dengan Dinas Kesehatan setempat untuk meminimalkan resiko kejadian penyakit hewan menular zoonosis. Segera melaporkan melalui ISIKHNAS sebagai fasilitas pelaporan teknis kesehatan hewan apabila ada indikasi kejadian kasus penyakit hewan menular serta melaporkan penanganan yang telah dilakukan dan fasilitasi bantuan yang diperlukan,” ungkap Rusdin.
Selain pihaknya meminta, agar mengerahkan sumberdaya petugas kesehatan hewan baik yang ada di dinas, laboratorium maupun Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk melakukan pelayanan aktif pemeriksaan hewan sebagai upaya antisipasi kejadian PHMS.
Kemudian, menerapkan tindakan pengendalian penyakit hewan dan meningkatkan program vaksinasi terjadwal dan pengobatan hewan sakit untuk mencegah penyebaran penyakit PHMS dan penyakit hewan lainnya.
“Melakukan kegiatan sosialisasi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada masyarakat, dan pedagang ternak untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya penyakit hewan menular termasuk yang zoonosis dan upaya pencegahannya,” tandasnya.
Reporter: Rahmat R.