Reporter : Supriyadin Tungga
KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta intensif melakukan pembinaan.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto dalam Jagong Masalah Haji dan Umrah yang digelar Kanwil Kemenag Sultra, Sabtu 7 November 2020.
Menurutnya, pembinaan yang dimaksudkan nya adalah terkait ibadah haji dan umrah di tengah pandemi Covid-19 merujuk pada keputusan Pemerintah Arab Saudi.
“Yang jadi masalah itu umur yang dibatasi, sementara yang paling banyak antri umroh itu yang umur 50 keatas. Maka dari itu Kemenag Sultra perlu melakukan pembinaan pada jemaah,” kata Yandri.
Ketua Komisi DPR RI bidang Agama dan Sosial ini menuturkan ibadah haji pada tahun 2021 mendatang, belum tentu juga akan dilaksanakan.
“Apakah otomatis yang antri di tahun ini itu akan berangkat tahun 2021, jawabannya belum tentu. Karena pandemi ini kita belum tau kapan akan berakhir dan vaksinnya juga belum jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad mengungkapkan, lebih 2.000 lebih calon jemaah haji di Sultra mengantri untuk berangkat.
Sedangkan untuk umrah walaupun telah dibuka kembali Pemerintah Arab Saudi tetapi masih dibatasi jumlahnya.
“Jumlah jemaah untuk indonesia hanya 10 ribu orang sementara untuk list di Sultra itu sudah 3000,” tuturnya.