Penulis : Ardilan
BAUBAU – Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerapkan protokol kesehatan 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendaftar Bantuan Presiden (Banpres).
Plt Kepala Dinas Koperasi Baubau Muhammad Salman Siradjudin mengungkapkan penerapan protokol kesehatan bagi pendaftar Banpres agar mencegah terjadinya kerumunan warga.
Untuk mensiasati mengumpulkan banyak orang, Siradjudin mengatakan pihaknya memakai sistem rolling dengan membatasi jumlah tempat duduk dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Jadi yang telah menyetor berkas segera bergegas guna mencegah kerumunan. Kita harapkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” ungkap Muhammad Salman Siradjudin, Selasa 03 November 2020.
Ia menjelaskan penerapan protokol Covid-19 diterapkan guna mendukung Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 35 tentang wajib bermasker.
“Kita terapkan di Kantor Dinas Koperasi ini sebagai salah satu langkah mengkampanyekan Perwali tentang wajib pakai masker saat beraktifitas dan larangan berkerumun,” tuturnya.