Reporter: Hasrun
RUMBIA – Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Bombana, Muhammad Ikbal, SH.MH menegaskan, pihaknya menunggu laporan masyarakat jika ada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang selewengkan bantuan.
“Saat ini kami masih menunggu kalau ada indikasi penyelewengan dana PKH, itu kami menunggu. Kalau ada yang melaporkan kami akan langsung menindak lanjuti,” kata Ikbal di Posko Induk Covid – 19 Bombana, Kamis, 14 Mei 2020.
Ia menjelaskan, untuk melakukan investigasi, harus mempunyai dasar, diantaranya surat aduan yang jelas, sehingga pihaknya membuka ruang aduan dengan menyematkan kontak peson.
“Misalnya ada aduan di desa bisa melaporkan disini 085299946465 supaya ada petunjuk bagi kami,” terangnya.
Menurutnya Inspektorat Bombana juga membuka layanan aduan via facebook dengan nama akun Pengawasan Covid Bombana. Dan bagi masyarakat yang hendak melaporkan penyelewengan bantuan PKH, agar buat aduan secata tertulis yang di tujukan ke Inspektorat Bombana.
“Nanti kami menelaa dan akan ada yang ditugaskan lebih lanjut untuk menindaklanjuti,” kata Ikbal.
Ia juga menjelaskan, saat ini juga pihaknya tengah memonitoring laporan penyalahgunan dana PKH di wilayah itu. Baik laporan melalu kontak person serta akun Facebook.
“Bagi warga yang menemukan adanya indikasi penyelewengan dana PKH silahkan di laporkan,” tegasnya.