HEADLINE NEWSKESEHATANKONAWENEWSSULTRA

Penderita HIV dan TBC Kini Bisa Dirawat di RS Konawe, Perawatan Tidak Dipungut Biaya

1485

Editor : Kang Upi

KENDARI – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe sukses meraih akreditasi tingkat paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Akreditasi itu menegaskan kualitas layanan kesehatan di RS milik Pemerintah Kabupaten Konawe itu, telah mumpuni sebagai tempat pengobatan untuk masyarakat.

Raihan akreditasi ini juga, membuktikan jika RS Konawe bisa menjadi rujukan pengobatan mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat, seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan TBC.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Direktur Umum BLUD RSUD Konawe, dr Muhammad Agus dalam konfresnsi persnya, Rabu (3/7/2019), bahwa RS Konawe telah menjadi rujukan penderita HIV dan TBC.

“RSUD Konawe kini menjadi salah satu rumah sakit di Sultra yang menjadi rujukan bagi masyarakat penderita HIV dan penyakit TBC yang merupakan program nasional,” kata dr Agus.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah memprogramkan pengobatan beberapa jenis penyakit secara gratis, namun dengan syarat rumah sakit itu harus terakreditasi paripurna.

“Ada empat jenis penyakit yang masuk program nasional, yaitu Kurek, resitensi antibiotik, dan TBC. Para penderita ini akan kita tangani tanpa biaya atau gratis,” ungkapnya.

Selain jadi tempat rujukan untuk perawatan HIV dan TBC serta sejumlah penyakit kronis lainnya, BLUD RS Konawe juga menjadi rujukan nasional untuk perawatan penyakit lainnya.

Bagian Humas BLUD RS Konawe Subag Pemberitaan dan Media, Hasdar Tosepu dalam rilisnya menjelaskan, dampak positif akreditasi paripurna ini, yakni adanya peningkatan mutu pelayanan RS dan keselamatan pasien, serta menjadi rujukan nasional.

BACA JUGA :

“Perpanjangan kerjasama dengan BPJS salah satu syaratnya harus terakreditasi. Hasil akreditasi paripurna BLUD RS Konawe menegaskan kualitas RS serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Hasdar.

Dalam penilaian akreditasi, 16 Kelompok Kerja (Pokja) di RS Konawe dinilai untuk sejumlah item diantaranya Standar Keselamatan Pasien, Standar Pelayanan Berfokus Pasien.

Untuk penilaian tersebut, KARS mengacu pada Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018, yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia.

“Hasil penilaian 16 Pokja, BLUD RS Konawe berhasil memenuhi standar kelayakan dengan meraih rata-rata point 80 keatas sebagai ambang batas syarat Paripurna,” ungkapnya.

Hasil itu juga menyatakan jika BLUD RS Konawe layak menyandang akreditasi tingkat paripurna atau bintang 5 versi SNARS Edisi 1 Tahun 2018, yang diumumkan KARS pada 30 juni 2019 lalu.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version