Reporter : La Ato
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data hasil sensus penduduk 2020.
Berdasarkan hasil sensus yang dilaksanakan secara daring dan wawancara ini tercatat pada September 2020, jumlah penduduk Sultra sebanyak 2.624.875 jiwa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara, Agnes Widiastuti dalam siaran persnya, Kamis, 21 Januari 2021.
Menurutnya, sejak tahun 1961 hingga 2020, jumlah penduduk Sultra terus bertambah dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi dicapai pada periode 1980-1990.
Pada kurun waktu tersebut laju pertumbuhan tercatat dengan angka rata-rata pertumbuhan penduduk per tahun mencapai 3,67 persen
Sementara itu, pada ada periode 2010-2020, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Sultra tercatat 1,58 persen per tahun. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk periode tahun sebelumnya.
“Jika dibandingkan dengan angka nasional, rata-rata laju pertumbuhan penduduk Sultra di atas rata-rata laju pertumbuhan penduduk nasional,” papar Agnes.
Dari hasil sensus penduduk 2020, kata Agnes, tercatat 86,12 persen atau sekitar 2,26 juta penduduk Sultra berdomisili sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
Sedangkan sebanyak 13,88 persen atau 0,36 juta penduduk Sultra berdomisili atau bertempat tinggal tidak sesuai dengan KK-nya.
“Penduduk yang alamatnya sesuai sesuai dengan KK tercatat tertinggi di Kolaka Timur, yaitu sebesar 96,49 persen, dan terendah di Kabupaten Konawe Utara, dengan persentase kesesuaian 60,08 persen,” terang Agnes.
Selanjutnya, jika berdasarkan jumlah penduduk per daerah, maka Kota Kendari merupakan kota dengan jumlah penduduk paling banyak, yaitu sebesar 345,10 ribu orang.
Sedangkan untuk daerah dengan jumlah penduduk yang paling sedikit adalah Kabupaten Konawe Kepulauan, yakni hanua sebesar 37,05 ribu orang.
Jika berdasarkan jenis kelamin, lanjutnya, sebanyak 50,69 persen penduduk Sultra berjenis kelamin laki-laki atau 1,33 juta orang, sedangkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 49,31 persen atau sebanyak 1,29 juta orang.
Sejak tahun 1980 sampai 2020, rasio jenis kelamin terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2000, rasio jenis kelamin Sultra yang tadinya di bawah 100, sekarang menjadi di atas 100.
“Dari 17 kabupaten kota di Sultra, 14 kabupaten kota memiliki rasio jenis kelamin di atas 100, sedangkan 3 kabupaten kota rasio jenis kelaminnya di bawah 100, yakni Kabupaten Muna Barat, Muna, dan Kota Baubau,” ungkapnya.
“Rasio jenis kelamin tertinggi terdapat di Kabupaten Konawe, yaitu sebesar 107,4 dan terendah di Kabupaten Muna, yaitu sebesar 96,53,” tambahnya.
Di Sultra, berdasarkan sensus penduduk 2020, penduduk produktif lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang belum dan tidak produktif.
“Jumlah penduduk yang produktif, yaitu usia 15-64 tahun sebesar 1.779.806 jiwa atau sebesar 68,62 persen,” pungkasnya.