EROPAINTERNASIONAL

Penembakan Masjid Christchurch, 3 WNI Selamat 3 Lain Masih Dicari

812
Polisi memblokir jalanan dekat lokasi penembakan di sebuah masjid di Linwood, Christchurch, Selandia Baru, Jumat, 15 Maret 2019 (Foto: AP Photo/Mark Barker)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan ada 6 WNI yang sedang mengikuti sholat Jumat di masjid tersebut, Jumat (15/03/2019), pukul 13.40 waktu setempat, ketika terjadi penembakan. 

“Tiga diantaranya sudah confirmed berhasil menyelamatkan diri. Kita sedang mencoba mencari informasi keberadaan dari 3 WNI lainnya,” jelasnya kepada wartawan di Gedung Kemenlu, Jakarta.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Wellington terus memantau perkembangan situasi dan telah mengirimkan tim ke Christchurch untuk berkoordinasi dengan otoritas keamanan, rumah sakit, dan Perhimpunan Pelajar Indonesia setempat.

Sementara itu Retno akan terus memantau perkembangan lewat Duta Besar Indonesia di Selandia Baru, Tantowi Yahya.

“Jadi hari ini saya akan terus melakukan komunikasi dengan dubes kita di Wellington, termasuk untuk memastikan keberadaan 3 WNI lainnya yang sampai saat ini belum dapat kita temui,” jabarnya.

Hingga Jumat siang, pihak Indonesia belum mengetahui pelaku aksi penembakan tersebut. “Sampai saat ini kita belum mendapatlkan informasi mengenai identitas pelaku, jumlah, motif, dan lain-lainnya,” tambahnya.

Polisi mengawal para saksi menjauh dari masjid di Christchurch pusat, Selandia Baru, Jumat, 15 Maret 2019

Kemenlu mencatat, terdapat 331 WNI di Christchurch, termasuk 134 mahasiswa. Jarak Wellington ke Christchurch 440 km. Pemerintah menghimbau agar WNI di Selandia Baru untuk tetap waspada dan berhati-hati.

Baca Juga :

Keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dan bantuan konsuler, dapat menghubungi hotline KBRI Wellington, +64 211 950 980 dan +64 223 812 065 (Fungsi Protokol dan Konsuler).

Dalam laporan kebebasan beragama Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pada 2015, Selandia Baru tercatat memiliki 1,2 persen populasi muslim. Angka itu naik 28 persen dari tahun 2006.

Pada 2015, Komisi Hak Asasi (HRC) Selandia Baru menerima 49 komplain terkait diskriminasi berdasarkan agama, termasuk yang diadukan pemuka agama Islam dan Yahudi. Angka 49 komplain itu turun 30 persen ketimbang 2014. Kejadian diskriminasi selalu mendapatkan kutukan keras dari Komisi Hak Asasi, pejabat pemerintah, dan tokoh masyarakat. [rt/em]

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version