Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Untuk memastikan penyaluran beasiswa ‘Gembira Cerdas’ dari Pemerintah Kabupaten Bombana diterima mahasiswa yang memiliki prestasi mumpuni, dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) menjadi syarat utama.
Tidak tanggung-tanggung, Pemda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, mensyaratkan minimal IPK 3,0, bagi mahasiswa calon penerima beasiswa tersebut. Kepala Dinas Dikbud Bombana Abdul Rauf mengatakan, mahasiswa Bombana penerima bbeasiswa harus banyak belajar, untuk mempertahankan nilai standar yang telah ditetapkan Pemda Bombana tersebut.
“Kalau mau dapat, harus belajar,” ujar Abdul Rauf saat ditemui mediakendari.com, di ruang kerjanya, Kamis,(14/02/20191).
Menurutnya, persyaratan tersebut telah berlaku dari tahun sebelumnya. Jadi, jika IPK mahasiwa tidak mencukupi 3.0, maka tidak akan memnuhi persyaratan.
“Katakanlah nilainya dia turun dari 3,0, otomatis dia tidak akan dapat. Untuk tahun ini lebih dari 500 kuota yang kita tentukan. Pasti kita rengking berdasarkan nilai tertinggi,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, peraturan yang dibuat untuk penyaluran beasiswa ‘Gembira Cerdas’ ini berbeda dengan bidik misi, yang dibiayai Pemerintah Pusat. Sebab syarat IPK bidik misi lebih rendah, yakni IPK 2,75, sesuai aturan nasional.
Untuk informasi, jumlah penerima beasiswa Gembira Cerdas tahun 2018 lalu sebanya 459 orang. Dan kuota penerima beasiswa tersebut semester ganjil tahun 2019,sebanyak 500 orang. (A)