NEWS

Penerima BLT Banyak Tidak Memenuhi Syarat, Pemdes Lamooso Lakukan Evaluasi

463
×

Penerima BLT Banyak Tidak Memenuhi Syarat, Pemdes Lamooso Lakukan Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Ketgam : SUMIATI kepala desa Lamooso kecamatan Angata kabupaten Konawe Selatan baju warna putih

Reporter: Ardan

KONAWE SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Lamooso Kecamatan Angata Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengevaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena banyak yang tidak lagi memenuhi syarat.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Desa Lamooso, Sumiati, bahwa dari 138 jumlah penerima BLT di tahun 2020 sudah banyak yang tidak memenuhi syarat layak lagi untuk menerima BLT.

“Hal ini dipertegas dalam kriteria sesuai peraturan menteri (Permen) desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi (Desa PDTT) Nomor 6 tahun 2020 tentang kriteria penerima BLT,” kata Sumiati.

Menutnya, alasan warganya itu sudah dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT, diantaranya karena sudah menjadi pegawai kontrak di perusahan, pendamping desa, PKH ataupun di pemerintahan.

“Ada juga yang di anggap sudah mampu, sehingga bagi penerima yang sudah mendapat pekerjaan yang sifatnya kontak dan anggap mampu otomatis akan di coret,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Lamooso, Sardin menuturkan, penentukan siapa yang layak untuk menerima BLT harus sesuai Permen tersebut. Dilihat dari kriterianya, jumlah penerima BLT akan berkurang.

“Untuk mekanisme proses seleksi calon penerima BLT Pemdes Lamooso dan BPD akan membentuk tim verifikasi yang akan turun kelapangan yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD dan LPM,” kata Sardin.

Sementara itu, Pendamping Desa Lamooso, Irhan menjelaskan, ada 14 kriteria penerima BLT diantaranya, rumah berlantai tanah, tidak ada fasilitas MCK, tidak sanggup berobat ke Puskesmas, dan tidak memiliki tabungan.

“Untuk Kriteria yang tidak berhak menerima BLT, seperti PNS, pegawai BUMN BUMD, pegawai kontrak pemerintah, pegawai kontrak swasta, TNI POLRI, Kepala Desa dan perangkat, Penerima PKH, BPNT,KIS,KIP,” terangnya. /B

You cannot copy content of this page