HEADLINE NEWSKONAWESULTRA

Penetapan APBD 2019 Batal, Ini Tanggapan Wabup Konawe

818
×

Penetapan APBD 2019 Batal, Ini Tanggapan Wabup Konawe

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, ST., MM., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/12/2018).
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, ST., MM., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/12/2018).

Reporter : Indi Laawu
Editor : Def

UNAAHA- Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan, artinya penetapan APBD dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Desember.

Namun berbeda halnya dengan APBD Kabupaten Konawe tahun 2019, hingga saat ini belum ditetapkan yang seharusnya ditetapkan tanggal 31 Desember 2018 lalu. Kemungkinan APBD 2019 dikembalikan ditahun sebelumnya ditepis oleh Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara, ST., MM., saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/12/2018).

“Pasti kita cari titik temunya, itu hal yang biasa. Apalagi DPRD dan Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan. Bagus lagi, dinamis itu sehat untuk konawe,” katanya.

Gusli menambahkan, pihaknya tidak menginginkan adanya kebuntuan komunikasi politik dalam sistem pemerintahan periode tahun 2018-2023. Apalagi saat ini merupakan awal pemerintahannya untuk periode kedua bersama Kery Saiful Konggoasa selaku Bupati Konawe.

“Apa yang tidak bisa kita komunikasikan dengan baik?, kalau itu muaranya adalah untuk kepentingan rakyat. Pasti kita lakukan yang terbaik untuk masyarakat kita di Kabupaten Konawe.

Apalagi ini awal periode pemerintahan kami, memang kalau pepatah barat mengatakan The Star Is Difficult , tapi kalau yang sulit sudah dilewati insha Allah selanjutnya akan mudah,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Konawe dan Wakil Bupati Konawe telah melakukan pertemuan terkait gagalnya penetapan APBD 2019 pada 31 Desember 2018 lalu. Dibeberkannya, atas pertemuan tersebut tidak ada polemik yang berarti. Pihaknya lebih menekankan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk meramu konsep guna memajukan dan memakmurkan konawe, dan terkait penetapan APBD 2019 akan segera ditetapkan.

“DPRD dan Pemda, kita saling bahu membahu untuk mensejahterakan konawe ini. Keterlambatan penetapan itu, hanya kendala teknis saja hingga terjadi keterlambatan,” tandasnya.

Sebelumnya, di Mediakendari.com, Senin 31 Desember 2018 lalu memberitakan rapat penetapan APBD 2019 tidak dihadiri oleh 20 orang anggota DPRD Konawe. Akibat ketidakhadiran 20 anggota DPRD tersebut, rapat dinyatakan tidak qorum yang berakibat batalnya penetapan APBD 2019. (A)



You cannot copy content of this page