Reporter: Kardin
Editor: Taya
KENDARI – Belum ditemukannya pelaku tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Almarhum Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi hingga saat ini membuat publik bertanya-tanya terkait lamanya pihak berwajib mengungkap pelaku.
Pengamat Hukum, Dr. LM. Bariun, SH., MH. menuturkan, saat ini publik tidak lagi menginginkan persoalan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Kepolisian, namun siapa pelaku hang menyebabkan tewasnya dua mahasiswa UHO.
“Soal pelanggaran SOP itu bukan urusan publik, itu urusan internal Kepolisian. Yang berkaitan dengan publik sekarang, siapa pelakunya?” jelas Bariun, Minggu (20/10/2019).
Bariun mengatakan pihak Kepolisian telah memiliki petunjuk cukup jelas, pertama katanya, terkait hasil visum dengan luka tembak, kemudian ditemukannya selongsong peluru di tempat kejadian penembakan.
BAVA JUGA:
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pemilik SPBU Wonggeduku Terima Silaturahmi Cabup Harmin Ramba di Kediamannya
“Kan tinggal dicari saja siapa yang pegang senjata dengan selongsong itu. Jangan lagi dibuat susah amat lah,” papar Direktur Pascasarjana Unsultra itu.
Olehnya itu, lanjut Bariun, dengan belum adanya kepastian siapa pelaku penembakan terhadap korban aksi pada 26 September 2019, wajar jika publik maupun pihak keluarga mengajukan pertanyaan terkait penyelesaian kasus tersebut.
“Publik dan pihak keluarga korban ini kan butuh kepastian. Persoalan pelanggaran SOP itu soal lain,” katanya. (A)