Reporter: Riat Sarnu
Editor: Kang Upi
BURANGA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal meningkatkan intensitas patroli di tahun 2020. Hal itu, untuk menekan tingginya angka kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kulisusu.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kulisusu Iptu Turmudhi Kanit menjelaskan, wilayah yang menjadi perhatian khusus karena tingginya potensi terjadinya penganiayaan tersebut yakni di Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara.
“Kasus yang mondominasi dua wilayah itu tahun 2019 ini, 85 % penganiyayan atau pengkroyokan, selebihnya kasus pencurian, dan pencabulan anak,” kata saat diwawancarai MEDIAKENDARI.com diruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga:
- BNNK Muna Tangani 13 Kasus dari 6 Target Penyalahgunaan Narkoba di 2024
- Lantik Pj Wali Kota Kendari dan Pj Bupati Muna Barat, Andap Budhi Revianto: Kerja Disiplin dan Utamakan Kepentingan Masyarakat
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
Menurutnya, dari jumlah kasus yang dilaporkan atas sejumlah pelanggaran di Wilayah Hukum Polsek Kulisusus, 60 % lebih telah diselesaikan. Untuk kedepannya, demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya itu, intensitas patrol akan ditingkatkan.
“Dengan ditingkatkannya patroli tahun 2020, kasus setidaknya menurun kemudian pendidikan kita tingkatkan. Tunggakan kasus dapat kita tuntaskan untuk 2020, minimal tingkat kriminal dapat ditingkatkan penyelesaiannya,” tegasnya.