Reporter: Riat Sarnu
Editor: Kang Upi
BURANGA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal meningkatkan intensitas patroli di tahun 2020. Hal itu, untuk menekan tingginya angka kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Kulisusu.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kulisusu Iptu Turmudhi Kanit menjelaskan, wilayah yang menjadi perhatian khusus karena tingginya potensi terjadinya penganiayaan tersebut yakni di Kecamatan Kulisusu dan Kulisusu Utara.
“Kasus yang mondominasi dua wilayah itu tahun 2019 ini, 85 % penganiyayan atau pengkroyokan, selebihnya kasus pencurian, dan pencabulan anak,” kata saat diwawancarai MEDIAKENDARI.com diruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga:
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
Menurutnya, dari jumlah kasus yang dilaporkan atas sejumlah pelanggaran di Wilayah Hukum Polsek Kulisusus, 60 % lebih telah diselesaikan. Untuk kedepannya, demi menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya itu, intensitas patrol akan ditingkatkan.
“Dengan ditingkatkannya patroli tahun 2020, kasus setidaknya menurun kemudian pendidikan kita tingkatkan. Tunggakan kasus dapat kita tuntaskan untuk 2020, minimal tingkat kriminal dapat ditingkatkan penyelesaiannya,” tegasnya.