Reporter: Kardin
Editor: Taya
KENDARI – Jalan lingkar luar Kota Kendari atau Outer Ringroad yang sebelumnya direncanakan selesai dalam masa tiga tahun, harus diperpanjang hingga lima tahun atau sampai pada tahun 2022 mendatang.
Program Outer Ringroad pada mulanya direncanakan bakal selesai di tahun 2020 mendatang semenjak dikerjakan tahun 2017 lalu melalui sistem tahun jamak atau multi years.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menerangkan, diperpanjangnya waktu penyelesaian Outer Ringroad menjadi lima tahun, diakibatkan banyaknya anggaran yang tersedot khusus untuk pembangunannya.
“Makanya kami bersama pemerintah kota bersepakat merevisi dari tiga tahun menjadi lima tahun,” papar Subhan di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA:
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
Perpanjangan waktu tersebut kata Subhan, agar memiliki ruang terkait anggaran yang dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur lainnya.
“Salah satunya itu untuk perbaikan jalan dan drainase dalam kota yang sudah banyak mulai rusak,” jelasnya.
Jalan lingkar luar Kota Kendari sendiri merupakan jalur alternatif bagi kendaraan berat yang menghubungkan antara Kabupaten Konawe Selatan dan Konawe.
Jalur yang akan dilewati Outer Ringroad nantinya ada beberapa wilayah, seperti di Kelurahan Tobimeita, Kecamatan Abeli hingga Jalan Haluoleo serta dari Jembatan Kuning, Talia, Abeli sampai poros batas Tabanggele, Sampara, Kabupaten Konawe. (A)