Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Pengguna Kendaraan Dinas (Randis) baik roda dua maupun roda empat lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), diminta bertanggung jawab untuk merawat kendaraan dinas yang digunakan.
Hal ini sebagaimana diucapkan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konut Ruri Kurniawan. Sebab, akibat tidak adanya pertanggungjawaban berupa perawatan dari penggunanya, banyak Randis yang rusak dan terbengkalai.
“Ada Randis yang digunakan, pas rusak mereka simpan nda mau perbaiki. Padahal itu kan tanggung jawab pengguna Randis,” katanya, Senin (11/2/2019).
Ruri mencontohkan, salah satu Randis yang terparkir rusak dibengkel yakni telah digunakan salah seorang ASN Pemda Konut, namun mengalami kecelakaan. Sayangnya, pasca musibah tersebut Randis dibiarkan saja tanpa inisiatif untuk memperbaikinya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Randis yang rusak akhirnya diambil alih BPKAD yang kemudian diserahkan pada ASN lainnya untuk diperbaiki.
“Kita harapkan kesadaran ASN pengguna randis baik roda dua maupun empat untuk menjaga dan merawat kendaraan yang digunakannya,” ujarnya. (B)