FEATUREDKendariPENDIDIKAN

Pengurus HIPMA Kota Lama Resmi Dikukuhkan

1562
×

Pengurus HIPMA Kota Lama Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Sebanyak 30 Pengurus Himpunan Mahasiswa (HIPMA) Kota Lama-Kendari resmin dikukuhkan oleh AIPTU Muh Azhar Azis, yang mewakil Kapolsek Kandai dan dirangkaikan Rapat Kerja (Raker) perdana, Minggu (6/05/2018) bertempat di Kantor Kecamatan Kendari, Kota Kendari.

AIPTU Muh Azhar Azis dalam sambutannya mengatakan, sangat bangga dengan para mahasiswa yang mempunyai inisiatif membentuk organisasi HIPMA Kota Lama dan diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan kenyaman pada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi terbentuknya organisasi ini, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat dan diharapkan mahasiswa bisa menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, jangan malah sebaliknya,” ucapnya.

BACA JUGA: Mubes Perdana Himpunan Mahasiswa Kota Lama Diapresiasi Anggota Dewan

Sementara, Dewan Pembina HIPMA Kota Lama, Lagosimon menitip pesan bagi mahasiswa agar saling tolong menolong dalam kebaikan, taat kepada pemerintah dan bisa membantu masyarakat.

“Harapannya semoga mereka bisa menjadi manusia yang berguna buat keluarga dan masyarakat dan semoga Himpunan ini bisa terus hidup,” ungkapnya.

Tempat sama, Ketua HIPMA Kota Lama, La Ode Abdi Wirasakti mengatakan, diawal program kerjanya dalam waktu dekat ini rencananya bakal mengunjungi beberapa pantia asuhan yang ada di Kota Kendari untuk memberi santunan kepada para anak yatim.

“Jadi rencananya kami akan mengunjungi panti asuhan dan memberikan santunan untuk anak yatim, berupa sembako dan pakaian bekas berhubungan bulan suci ramadhan tinggal menghitung hari, ini awal yang baik untuk kita saling berbagi satu sama lain,” jelasnya.


Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page