KendariOLAHRAGA

Pengurus Korwil SMI Kota Kendari Resmi Dilantik

1042
×

Pengurus Korwil SMI Kota Kendari Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
SMI Kota Kendari
Proses pelantikan Komisariat Wilayah (Korwil) Pencak Silat Satria Muda Indonesia (SMI) Kota Kendari periode 2020 - 2024. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ardiansyah

Reporter : Ardiansyah Rahman

KENDARI – Komisariat Daerah (Komda) Pencak Silat Satria Muda Indonesia (SMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik pengurus Komisariat Wilayah (Korwil) Pencak Silat SMI Kota Kendari periode 2020 – 2024.

Ketua pelaksana harian Komda SMI Sultra Burhan Potawari mengatakan, pencak silat merupakan seni bela diri yang harus dibudayakan, karena memiliki kekayaan dan filosofi dalam membangun karakter.

“Pelantikan ini bertujuan melestarikan budaya Indonesia, Karena sebagai olahraga berprestasi terutama di Sultra, perlu ada wadah untuk mengatur atlet pencak silat agar tetap berkibar,” terang Burhan usai pelantikan di salah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, 19 September 2020.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan Korwil SMI Kota Kendari, Arham menjelaskan, pengurus SMI Korwil Kota Kendari yang dilantik sebanyak 40 orang, yang merupakan atlet berprestasi, dan siap mengembangkan SMI di Kota Kendari.

“Kami tidak hanya fokus pada prestasi saja, tetapi membawa SMI menjadi olahraga yang harus dilestarikan. Semoga usai dilantik, pengurus dan anggota dapat lebih fokus dalam menyiapkan diri untuk membawa Kota Kendari ke ajang nasional,” ucap Arham.

Senada dengan itu, Pelindung dan Penasehat Korwil SMI Kota Kendari, Herfain menegaskan, kepengurusan Pencak Silat SMI dapat menghimpun, dan mengembangkan aliran seni budaya pencak silat tradisional Indonesia.

Pengembangan itu, kata Ketua Sparko Indonesia ini, terutama pada generasi muda yang perlu memahami bela diri untuk menjaga kelestarian budaya Indonesia.

“Saya selaku pelindung dan penasehat dapat memberikan kontribusi yang lebih dalam mengembangkan bela diri silat di Kota Kendari khususnya di kepengurusan komisariat Kota Kendari,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page