EKONOMI & BISNISKendariNEWSSULTRA

Pengurusan Izin Usaha Kini Lebih Mudah Dengan Aplikasi OSS

661
×

Pengurusan Izin Usaha Kini Lebih Mudah Dengan Aplikasi OSS

Sebarkan artikel ini
Kadis DPM PTSP, Masmuddin. sosialisasikan Aplikasi OSS. Fotor: Mediakendari.com/Andryan

Reporter : Andryan
Editor: Kang Upi

KENDARI – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memudahkan layanan masyarakat dengan aplikasi OSS.

Aplikasi OSS atau Online Single Submission adalah layanan perizinan usaha berbasis elektronik ini sendiri telah dilauching sejak 2 Januari 2020 lalu.

Kepala DPM PTSP Sultra, Masmudin menjelaskan sejak dilaunching, OSS berdampak baik terhadap pelaku usaha yang ingin mengurus perizinan di bidang usahanya.

“Sejak dilaunching telah memudahkan pelaku usaha dalam pengurusan dan administrasi perizinan baik itu pelayanan komitmen prasarana dasar hingga pendaftaran wajib pajak PTSP,” ungkapnya.

Untuk pelayanan yang telah disediakan antara lain terkait operasional layanan, sistem OSS dan infrastruktur OSS.

“Beberapa pembaharuan sitem aplikasi OSS juga telah berjalan baik sejak update v1.1. Kini sistem dan fitur oss makin fungsional dan lebih di lengkapi lagi,” tutupnya.

You cannot copy content of this page