Redaksi
KENDARI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh meminta kepada seluruh pengusaha pertambangan yang telah beroperasi di Sulawesi Tenggara untuk melibatkan perusahaan daerah. Demikian disampaikan saat ekspose satu tahun kepemimpinan Ali Mazi – Lukman (Aman) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (5/9/2019).
“Ada 393 perusahaan tambang, kita minta mereka untuk berkantor di Sulawesi Tenggara, meski saat ini baru 26 yang berkantor,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara ini berharap kepada pihak perusahaan daerah khusus perbankan untuk menarik para investor baik demostik maupun asing untuk berinvestasi dengan adanya potensi sejumlah daerah di Sultra seperti tambang nikel, aspal, dan tambang lainnya.
“Kita juga minta ketika melakukan aktivitas pertambangan agar melibatkan perusahaan daerah sehingga kesejahteraan untuk rakyat dapat tercapai,” harapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, La Ode Syarif, mengatakan, kontribusi sektor pertambangan di Sultra cukup besar, namun sayang kontribusi ke daerah sangat kecil.
Baca Juga:
- Tak Kunjung di Umumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Di Zaman Harmin Ramba Jadi Pj Bupati Konawe, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Atas Pengaspalan Jalan di Konawe
- Kejari Konawe Tahan PPK Proyek Tambatan Perahu Dishub di Rutan Unaaha
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Resmi Lantik I Made Asmaya Jadi Ketua DPRD
- Dua Warga Konawe Usai Pulang Umroh, Doakan Pasangan HADIR Jadi Bupati Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
“Tambang kita itu besar, tetapi pada saat yang sama, kontribusinya terhadap APBD Sultra, menurut Kepala Dinas ESDM kurang dari 15 persen,” katanya kepada wartawan di Kendari, Senin (24/6/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun KPK dari 43 Wajib pajak IUP Pertambangan yang aktif, hanya 29 yang membayar Pajak Pengahasilan (PPH).