Redaksi
KENDARI – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh meminta kepada seluruh pengusaha pertambangan yang telah beroperasi di Sulawesi Tenggara untuk melibatkan perusahaan daerah. Demikian disampaikan saat ekspose satu tahun kepemimpinan Ali Mazi – Lukman (Aman) di salah satu hotel di Kendari, Kamis (5/9/2019).
“Ada 393 perusahaan tambang, kita minta mereka untuk berkantor di Sulawesi Tenggara, meski saat ini baru 26 yang berkantor,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara ini berharap kepada pihak perusahaan daerah khusus perbankan untuk menarik para investor baik demostik maupun asing untuk berinvestasi dengan adanya potensi sejumlah daerah di Sultra seperti tambang nikel, aspal, dan tambang lainnya.
“Kita juga minta ketika melakukan aktivitas pertambangan agar melibatkan perusahaan daerah sehingga kesejahteraan untuk rakyat dapat tercapai,” harapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, La Ode Syarif, mengatakan, kontribusi sektor pertambangan di Sultra cukup besar, namun sayang kontribusi ke daerah sangat kecil.
Baca Juga:
- Gerindra Sultra Akhirnya Tuntaskan Perbaikan Jalan Rusak di Lambuiya Konawe
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
- Sekda Konawe Gelar Rapat Kerja Besama Pemerintah Kecamatan Onembute
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
“Tambang kita itu besar, tetapi pada saat yang sama, kontribusinya terhadap APBD Sultra, menurut Kepala Dinas ESDM kurang dari 15 persen,” katanya kepada wartawan di Kendari, Senin (24/6/2019).
Berdasarkan data yang dihimpun KPK dari 43 Wajib pajak IUP Pertambangan yang aktif, hanya 29 yang membayar Pajak Pengahasilan (PPH).