NEWS

Penipuan Mengatasnamakan Kapolsek, Dua Warga Onembute Jadi Korban

536
×

Penipuan Mengatasnamakan Kapolsek, Dua Warga Onembute Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi

 

Reporter: Hardiyanto

KONAWE – Penipuan online mengatasnamakan Kapolsek Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menyebabkan Rina Silviana (27), warga Desa Tri Mulya, Kecamatan Onembute harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula saat korban yang sedang berada di rumah mertuanya, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur mendapatkan telepon dari kepala desa (Kades) Tri Mulya yang mengatakan bahwa nomornya telah diberikan kepada Kapolsek Onembute karena akan didata BRI Link pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 09.40 WITA.

“Sepuluh menit kemudian masuk telepon dengan nomor 0853 9521 2228 yang mengaku sebagai Pak Kapolsek Onembute dan meminta tolong untuk transfer sejumlah uang kepada istrinya yang sedang belanja di Kota Kendari di nomor rekening yang dikirim melalui pesan singkat,” jelas Rina dalam laporan kepolisian di Polsek Rate-Rate.

Rina mengatakan, nomor rekening tersebut atas nama Harisma Priwilasari dan tanpa rasa curiga dirinya langsung melakukan transfer sejumlah uang sebanyak tiga kali.

“Saat itu saya tidak curiga karena sebelumnya ada telepon dari kades. Kepada pelaku saya mengirim sebanyak tiga kali, masing-masing Rp 10 juta ke nomor rekening 0184 010506973 506 atas nama Harisma Priwilasari,” ungkapnya.

Setelah melakukan transfer, korban balik ke rumahnya di Desa Tri Mulya. Dalam perjalanan pulang itu, dirinya kembali mendapatkan kabar bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelpon untuk meminta transfer uang.

Barulah itu ia menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan, sehingga segera melaporkan ke Polsek Rate-rate. Atas kejadian tersebut Rina mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Onembute, IPDA Syamsul Marlin membenarkan kejadian penipuan yang mengatasnamakan dirinya dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.

“Saya berharap yang diduga sindikat penipuan ini segera diungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban. Dan untuk pribadi ini mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dengan mengatasnamakan kepolisian,” ucap Ipda Marlin saat dihubungi via telepon.

Polisi berpangkat IPDA itu menjelaskan, korbannya tidak hanya satu orang, tetapi terdapat satu orang agen BRI link bernama Bu Risky yang berada di Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe mengalami penipuan dengan modus yang sama.

“Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus yang sama dan nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi pun sama, dimana korban yang berada di desa Silea mengirim lima juta dan yang satu warga desa Tri Mulya sebanyak 30 juta,” bebernya.

Pelaku meminta transfer sejumlah uang dengan sebanyak lima juta rupiah ke rekening yang telah dikirim dengan iming-iming akan melebihkan biaya administrasi dua kali lipat.

Ipda Marlin merasa ada yang janggal pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Onembute dengan menyebut adanya kedukaan disalah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar sehingga membuat korban dan kepala desa percaya.

“Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat ke rumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRI link dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang,” ujarnya.

Saat melakukan pelacakan, titik penelepon berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sedangkan rekening dengan bank mandiri tujuan pengiriman uang lima juta tersebut beralamatkan di Sumatera. (B)

You cannot copy content of this page