BUTON UTARANEWS

Penjelasan Bupati Butur soal Pernyataan ‘Kewalahan Hadiri Undangan Keluar Negeri’

462
Bupati Buton Utara bersama beberapa perwakilan dari lembaga pertanian organik dari Asia dan Eropa di Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)

Reporter : Safrudin Darma
Editor : Wiwid Abid Abadi

BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan, melalui Kasubag Humas dan Protokoler, Hamsil, mengkalrifikasi pernyataan Bupati yang menyebut “kewalahan menghadiri undangan keluar negeri”.

Pernyataan itu dimuat oleh media oneline Durasitimes.com, dengan judul ‘Butur Jadi Anggota Forum Pertanian Organik Dunia’ yang diterbitkan pada Kamis, 22 Agustus 2019 lalu.

Mengenai pernyataan Bupati Butur soal ‘kewalahan menghadiri undangan keluar negeri’, Hamsil meluruskan bahwa pernyataan itu tidak demikian, yang benar, kata dia, Bupati Buton Utara telah banyak menerima ajakan ataupun mendapat surat permintaan dari beberapa negara terkait dengan pangan organik. Namun, belum ada satupun ajakan tersebut dihadiri yang dihadiri Bupati.

Menurut Hamsil, sebenarnya Bupati Butur bukan berarti tidak merespon ajakan tersebut, akan tetapi, Bupati terkendala dengan pembiayaan.

Ia menjelaskan, untuk anggaran perjalanan dinas keluar negeri bagi Kepala Daerah Buton Utara belum diprioritaskan, sehingga belum dianggarkan.

BACA JUGA:

Kemudian, lanjut dia, sekalipun ada dukungan anggaran dari daerah, Bupati juga butuh proses untuk mendapatkan izin dari Mendagri.

“Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Bupati tetap berkesempatan menemui mereka di dalam negeri, yang difasilitasi oleh pihak Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan di Jakarta beberapa waktu yang lalu,” tutupnya. (B).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version