ADVKESEHATANNASIONALPemerintahan

Kukuhkan BAAS di Konsel, Kepala BKKBN Motivasi Akseptor KB

1082
×

Kukuhkan BAAS di Konsel, Kepala BKKBN Motivasi Akseptor KB

Sebarkan artikel ini
Kepala BKKBN, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K)

KENDARI, Mediakendari.com – Kehadiran Kepala BKKBN, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo Sp.OG (K), memberikan warna baru bagi program percepatan penurunan stunting di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditandai dengan dikukuhkannya Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).

Pengukuhan BAAS oleh dr. Hasto Wardoyo itu berlangsung bersamaan dengan kegiatan pelayanan KB di Desa Wawonggura, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (23/8/2023). Pelayanan KB tersebut bertempat di Puskesmas Palangga.

BAAS yang dikukuhkan saat itu berjumlah delapan orang, terdiri dari Bupati Konawe Selatan, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kemenag, Ketua DPRD Kabupaten Konawe Selatan.

Selesai mengukuhkan BAAS, Kepala BKKBN mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dalam program Percepatan Penurunan Stunting.

Dalam paparan, Kepala BKKBN menyampaikan kembali penegasan Presiden bahwa Indonesia Emas 2045 harus diwujudkan karena bangsa ini memiliki potensi meraih manfaat atas bonus demografi. “Oleh karenanya stunting harus bisa diatasi,” ujar Hasto.

Penentu bonus demografi adalah generasi muda. Apabila generasi muda dapat mengatur kelahiran, maka stunting dapat di hindari, ujar Hasto.

Penegasan Presiden bahwa pembangunan keluarga merupakan fondasi utama tercapainya kemajuan bangsa, menurut dr. Hasto, hal ini sejalan dengan program BKKBN tentang 8 Fungsi Keluarga.

Dr. Hasto mengatakan, orang stunting cenderung tidak produktif. Sehingga hitungan pemerintah apabila stunting sudah di angka 14 persen, bangsa ini akan berada di kondisi yang sehat.

Dikatakan, KB merupakan program wajib yang harus dijalankan BKKBN dan pemerintah melalui penyediaan fasilitas layanan. Masyarakat diharapkan memahami manfaat program KB yang dapat mempercepat penurunan risiko anak stunting.

Sempat berbincang dengan Tim Pendamping Keluarga (TPK), dr. Hasto juga menyampaikan usia sehat untuk menikah dalam mencegah terjadinya stunting adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, termasuk pentingnya menjaga tekanan darah maupun hemoglobin (Hb) bagi remaja maupun calon pengantin. Kepala BKKBN berharap semua kader dan TPK paham tentang makna stunting.

“BKKBN juga memiliki Satgas Stunting yang siap membantu percepatan penurunan stunting di Kabupaten Konawe Selatan,” lanjut Hasto.

Salah satu sebab stunting adalah kekurangan asupan gizi, bayi tidak diberikan ASI eksklusif, pola asuh yang kurang tepat, bayi sering sakit hingga jamban atau sanitasi yang belum sesuai standar.

“Sanitasi dan makanan harus bagus. Parenting atau pola asuh juga harus baik, anak harus digembirakan dan mengatur jarak kelahiran anak atau menghindari 4T serta merencanakan kehamilan dengan baik. Maka, kalau mau hamil jangan main-main, dan kalau main-main jangan hamil karenanya harus memakai alat kontrasepsi,” ujar Hasto.

Yang dimaksud 4T adalah
Terlalu muda hamil , Terlalu tua hamil, Terlalu dekat jarak kelahiran anak, Terlalu banyak anak.

Adapun jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) yang mendapat layanan KB dari Perwakilan BKKBN Sultra dan Kabupaten Konawe Selatan saat kegiatan itu sebanyak 216 akseptor. Rinciannya, IUD 3 akseptor, suntik 26 akseptor dan implan 187 akseptor. (Adm).

You cannot copy content of this page