Reporter : Ardilan
BAUBAU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya merampungkan penyelidikan legislatornya yang duduk di DPRD Kota Baubau berinisial NA yang viral diduga berpesta minuman keras (Miras) dan bermesraan dengan oknum ASN lingkup Pemkot Baubau inisial FN beberapa waktu lalu.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Ketua Tim Penyelesaian Masalah Internal PDIP Kota Baubau, Rais Jaya Rahcman. kata dia, pihaknya sudah merampungkan tugas yang diemban sesuai amanat partai.
“Hasilnya akan kita laporkan ke Ketua DPC. Kemudian diteruskan ketingkat selanjutnya,” ucap Rais Jaya Rachman, Kamis 01 Oktober 2020.
Ketua Bidang Kehormatan, Ideologi, Kaderisasi dan Organisasi DPC PDI Kota Baubau ini mengakui pihaknya bukan lembaga yang memiliki kewenangan untuk memintai keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui persis vidio viral itu.
“Yang pasti hasil investigasi dan klarifikasi yang kami lakukan terhadap NA itu telah kami rampungkan dan kemudian kami ajukan kepada ketua DPC PDI Perjuangan. Untuk hasilnya kami belum bisa mempublikasikannya karena tim yang kami bentuk hanyalah sebatas melakukan investigasi dan klarifikasi atas vidio viral yang melibatkan kader Partai,” bebernya.
Kendati demikian, pria yang akrab disapa RJR ini mengungkapkan hasil penyelidikan timnya tidak menutup kemungkinan akan dipublikasi. Untuk kepastian itu, pimpinan partai besutan Megawati Sukarno Putri yang akan langsung mengumumkannya nanti.
“Kalau hasil pemeriksaan kita harus bisa memahami bahwa itu bagian dari internal partai kami,” ujarnya.
Ia menambahkan masing-masing tingkatan di PDI Perjuangan harus saling memahami kewenangan masing-masing baik itu ditingkat DPC maupun ditingkat DPD. Ia menilai sejauh ini DPC PDIP Kota Bahbau bekerja sesuai AD/ART dan sangat memahami tupoksinya.
“Hasil kerja yang kami lakukan akan diajukan kepada tingkat lebih tinggi yakni tingkat DPD partai di Sultra dan DPP partai di Jakarta. Dimana, DPP PDIP akan mempelajari dan menimbang segala hal untuk kemudian menarik sebuah keputusan yang harus dipatuhi oleh DPC,” tandas mantan anggota DRPD Kota Baubau itu.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Baubau telah memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan video viral NA seperti FN, inisial A dan D. Hanya saja, BK Dewan Kota Baubau belum memanggil NA dengan dalih harus terlebih dahulu menggelar rapat ulang dan harus disetujui kembali oleh internal DPRD Kota Baubau.