KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD Sultra, Selasa 24 Mei 2022.
Penyerahan LPH dilakukan oleh Anggota IV BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV BPK RI, Haerul Saleh
kepada Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh dan Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Dalam penyerahan tersebut, Pemprov Sultra kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak sembilan kali secara berturut-turut.
Haerul Saleh mengatakan bahwa pemberian predikat opini WTP ini merupakan kesepakatan dari seluruh jajaran pemeriksaan keuangan BPK.
“Jadi ini bukan hadiah, tetapi Pemprov sudah menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkannya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa ada beberapa poin yang harus diperhatikan salah satunya yakni pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga : Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Botol Shampo
“Jadi ada beberapa poin yang belum sesuai ketentuan sehingga harus diperhatikan lebih baik,” katanya.
Haerul Saleh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan, Anggota DPRD, dan Gubernur Sultra yang telah mendukung upaya kinerja BPK.
“Kami dapat mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan Negara melalui pemeriksaan yang
berkualitas dan bermanfaat,” pungkasnya.
Reporter : Hendrik Komantobuano