NEWSPROV SULTRA

Penyerahan Sertifikan Tanah, BPN Sultra Apresiasi Beberapa Kabupaten/Kota yang Hapuskan BPHTB

1098
×

Penyerahan Sertifikan Tanah, BPN Sultra Apresiasi Beberapa Kabupaten/Kota yang Hapuskan BPHTB

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto mengikuti penyerahan sertifikat tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik seluruh Indonesia yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara virtual di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 04 Desember 2023.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Asep Heri untuk di Sultra estimasi jumlah bidang tanah 1.915.690 bidang dari jumlah tersebut sudah terdaftar sebanyak 1.399.939 bidang. Jadi sudah terdaftar 73,7% sehingga masih ada sisa bidang tanah yang belum terdaftar punya masyarakat dimana 515.751 bidang atau kisaran 26,92%. Ini kita akan tuntaskan terus, mohon arahan dan bimbingan dari Bapak Pj Gubernur, Bupati/Walikota untuk berkolaborasi, bersinergi untuk meuntaskan 515.000 bidang yang belum bersertifikat.

Kegiatan PTSL ini, merupakan program strategi nasional Prov. Sultra tahun 2023 melalui program ini sehingga target sertifikat 62.967 sampai detik ini sudah 100%, kegiatan redistribusi target 20.562, juga sudah selesai di bulan Oktober se-Indonesia untuk yang pertama di Sultra tentang redistribusi sudah selesai

Untuk target program strategis nasional tahun 2024, untuk pendaftaran tanah  sistematis lengkap 37.170 sertifikat, untuk regis tanah sebanyak 14.500 sertifikat. Sehingga ini tugas kita bersama tahun 2024, adapun pengukurannya adalah 197 ribu hektar, kita akan selesaikan di tahun 2024.

Disamping itu juga, ini masih terkendala sahabat-sahabat kami mungkin Kab/Kota sehingga Bupati dan Walikota sehingga masyarakat masih mengangap berat membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Ada juga kendala-kendala yang di temukan dilapangan belum terpasangnya patok batas. Tahun 2024 dimulai bulan november dan desember, kita membuat dua gerakan yaitu pertama sesuai dengan Intruksi Presiden No. 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, termasuk sudah dicanangkan menjadi gerakan nasional oleh Bapak Menteri ATR/BPN membuat gerakan masyarakat pemasangan tanda batas atau gerakan gema batas.

Slogannya itu “Anti Cekcok Anti Caplok”, karena itu mohon kerjasamanya dan suportnya dari para bupati/walikota seluruh bidang tanah 515.000 yang tersebar diseluruh  kab/kota se-sultra agar dipasang tanda batas, kalau sudah dipasang tanda batas diharapkan sengketa batas tanah, bidang-bidang tanah wilayah administrasi disetiap desa/kelurahan menjadi teriming-iming atau tidak ada. Yang kedua kita bikin gerakan masyarakat mengumpul data yudis yang kita ingin mendiagnosa awal kira-kira disultra itu satu tanah berapa suratnya tanah ada yang dobol suratnya.

Oleh karena itu, dua strategi ini nanti akan dilaksanakan secara massif, besar harapan kami pada Pj. Gubernur nanti ada instruksi tertulis kepada seluruh Bupati/Walikota untuk menyukseskan pemasangan gema batas, sehingga gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas. Kedua seluruh masyarakat berbondong-bondong untuk mempersiapkan bukti-bukti surat-surat dalam persyarakat dalam rangka persertifikatan dan mudah-mudahan 2024 lebih cepat lagi menyelesaikan program strategi nasional.

Mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Kolaka Timur, Konawe Selatan, Konawe Utara dan Kolaka yang telah menghapuskan biaya BPHTB 100% untuk program strategi nasional PTSL ini dan untuk Kota Kendari dan Kota Baubau yang telah melakukan pengurangan biaya BPHTB di masyarakat dan mengikuti program strategi nasional pendaftaran tanah sistematis lengkap.

Pada hari ini juga kita akan mengikuti penyerahan oleh bapak Presiden Sertifikat atas tanah 2,5 juta sertifikat termasuk launching sertifikat elektronik. Sertifikat elektronik merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan, guna memberikan kemudahan baik pengusaha maupun pelayanan public kepada masyarakat. Prov. Sultra sudah siap sertifikat yang akan diserahkan 83.530 sertifikat yang akan diserahkan secara simbolis  sejumlah 200 sertifikat. Terdiri dari hasil kegiatan program strategis nasional melalui pendafataran tanah sistematis lengkap sebanyak 169 sertifikat, hasil kegiatan melalui distribusi tanah sebanyak 20 sertifikat, 1 sertifikat hasil pemerintah daerah, 5 sertifikat tanah wakaf dan 5 sertifikat tempat ibadah lainnya.

Penyerahan Sertifikat secara simbolis oleh Pj Gubernur Sultra yang didampingi Kepala Kakanwil BPN Sultra kepada penerima sertifikat yaitu 1. Agraria dari PTSL, Kab.Muna Barat, 2. Baharudin PTSL Kab. Buton Tengah, 3. La Ode Nafiu PTSL Kab.Buton Selatan, 4. Muh. Said dari Redistribusi Tanah Kab. Konawe Kepulauan, 5. Nurcahaya Redistribusi Tanah Kab.Kolaka Timur, 6. Masriyanto  PTSL Kab.Buton Utara, 7. Zherly Amalia Ningsih PTSL Kab. Konawe Utara, 8. Mudaria PTSL Kab.Wakatobi, 9. Sarban PTSL Kab.Bombana, 10. Sukriadi PTSL Kab. Kolaka Utara, 11. Yayasan Pemeliharaan dan Wakaf Pondok Moderen Gontor PTSL Kab. Konawe Selatan, 12.  Pemerintah Kab.Konawe Selatan PTSL, 13. Pura Dalem Wana Wisesa PTSL Kab.Konawe Selatan, 14. Gereja Protestan di Sultra PTSL Kab. Konawe Selatan, 15. Drs. Joko, M.Pd PTSL Kab. Konawe Selatan, 16. Asrul Munandar PTSL Kab. Konawe Selatan, 17. Muhammad Aqsha PTSL Kota Bau-Bau, 18. Nani PTSL Kota Kendari, 19. Yusran PTSL Kab. Muna, 20. Nurhasni PTSL Kab. Buton, 21. Aldi Rezkiyanto PTSL Kab. Kolaka, dan 22. Kasran PTSL Kab.Konawe.

Andap mengucapkan terima atas kinerja Kakanwil ATR/BPN didalam rangka sertifikat tanah serta apresiasi karna peringat pertama di seluruh Indonesia, ini merupakan pencapaian yang luar biasa sebagai informasi kalau sertifikat tanah ada empat macam yaitu pertama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedua, redistribusi Tanah, ketiga Barang Milik Negara yang bersertifikasi dan keempat Wakaf, sehingga jangan perna lelah untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat.

“Pesan sederhana bagi rekan-rekan yang telah menerima sertifikat tadi, goals yang paling utama yang berbicara dari hulu dan hilir tentu kita berbicara kepastian hukum, ada legal standing ditandai dengan sertifikat,” kata Andap.

Lanjut, tanah ini harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, tentu kita berbicara kalau tanah itu diperdayahkan secara maksimal tentukan secara agregat akan mensejahterakan kita semua, sehingg akan meningkatkan perekonomian Sultra.

Laporan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, bahwa Presiden RI akan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah elektronik kepada 10 orang penerima dari total 2.550.800 sertifikat tanah yang diserahkan secara luring dan daring di seluruh Indonesia.

Selesai pemberian sertifikat tanah dilanjutkan dengan sambutan Presiden RI, bahwa Kita tahu di seluruh negara kita ini harusnya ada 126 juta sertifikat yang harusnya dipegang oleh masyarakat/rakyat. Tetapi di tahun 2015, saya tanya kepada Menteri ATR saat itu baru ada 46 juta, dari 126 baru ada 46 juta. Artinya, masih ada bidang tanah yang belum bersertifikat, masih 80 juta bidang sehingga kalau ada banyak konflik tanah, konflik agraria, ya kita harap maklum, karena 80 juta sertifikat belum diberikan kepada masyarakat.

Sekarang kita luncurkan lagi, yang namanya Sertifikat Tanah Elektronik yang ditandai tadi sudah kita serahkan sertifikatnya dan penyerahan kepada 2.550.800 sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Kecepatan ini yang terus akan kita dorong dan saya ingin pastikan Bapak-Ibu sudah menerima sertifikatnya.

“Saya juga minta kepada seluruh Kementerian dan Lembaga, baik TNI-Polri, BUMN, pemerintah daerah untuk menertibkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut. Sekali lagi, saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan seluruh jajaran yang sudah bekerja keras mengawal program PTSL dan selamat kepada para penerima sertifikat,” tutup Presiden RI.

You cannot copy content of this page