Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D
MUNA – Polres Muna mulai lidik perkara terkait dugaan menyebarkan berita bohong (hoax) yang menyeret pimpinan cabang (pimcab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Raha, Akhmad Fajar. Buktinya, penyidik hari ini diam diam telah melayangkan surat panggilan ke Bank berlabel BUMN itu, Selasa 14 September 2021.
“Sementara lidik dan hari ini sudah dilayangkan surat panggilan ke BRI untuk dimintai klarifikasi,” kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka.
Mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu mengaku pihaknya masih mendalami aduan menyebarkan berita bohong (hoax) yang ikut melibatkan Asisten Manager Kredit BRI Raha, M. Taufik Syarif.
“Masih kami telaah, dan belum bisa simpulkan apakah aduan yang dimaksud ada peristiwa pidana atau tidak,” ungkapnya.
Baca Juga: Odol Sultra Resmi Digelar, Ratusan Mobil Angkutan Ditindak
Diketahui Pimpinan Cabang (Pimcab) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Raha, Akhmad Fajar serta Asisten Manager Kredit, M. Taufiq Syarif kembali dilaporkan atas tudingan telah menyebarkan berita bohong (hoax) saat melakukan klarifikasi dugaan rekayasa penerbitan Surat Keterangan Lunas (Roya) Agunan yang masih bergulir di Polres Muna.
Laporan yang dilayangkan kantor pengacara, Abdul Razak Said Ali & Parners disertai dua alat bukti berupa screenshoot berita dari salah satu media online lokal dan screenshoot informasi perkara di Pengadilan Agama Raha.