FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Penyidikan Korupsi Cetak Sawah di Muna Mandek, Polda Sultra Didemo

556
×

Penyidikan Korupsi Cetak Sawah di Muna Mandek, Polda Sultra Didemo

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sulawesi Tenggara (AMPR-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sultra pada Senin (2/10/2017). Mahasiswa menuntut penyelesaian kasus tindak pidana korupsi Percetakan Sawah di Kabupaten Muna yang terjadi pada tahun 2012.

Koordinator Lapangan Aksi, Naim mengungkapkan bahwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Percetakan Sawah yang terjadi di kabupaten Muna pada tahun 2012 sampai saat ini belum juga dituntaskan.

Suasana aksi unjuk rasa di Polda Sultra

Menurutnya, kasus tersebut menurut Hasil Audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Sultra menemukan kerugian negara lebih dari Rp. 2 Miliyar. Namun, lanjutnya, kepolisian belum selesai menuntaskan kasus tersebut dalam rentan waktu yang sudah begitu lama.

“Dalam kasus ini, kami mempertanyakan status Arwin Kadaka, selaku penyedia alat dalam proyek percetakan sawah, yang saat ini menjabat sebagai wakil Ketua DPRD kabupaten Muna, apabila status beliau adalah tersangka agar dalam proses penyidikan pihak kepolisian dapat mengambil langkah tegas dengan menangkap bapak Arwin Kadaka,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam aksi ini, mahasiswa meminta kepada pihak Polda Sultra dan Kejaksaan Tinggi agar segera mengusut tuntas dan transparan kasus ini.

“Kami meminta agar pihak Polda Sultra melakukan penyidikan secara transparan, dan segera memproses kasus ini, sebab rentan waktu kasus ini sudah sangat jauh, yaitu sejak 2012 sampai sekarang sudah tahun 2017,” pungkasnya.

Laporan: Putra Abdillah
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page