FEATUREDKESEHATANKONAWE

Perangi Obat Ilegal, Sekda dan Ketua DPRD Konawe Pimpin Jalan Sehat dan Senam Jantung Sehat

563
×

Perangi Obat Ilegal, Sekda dan Ketua DPRD Konawe Pimpin Jalan Sehat dan Senam Jantung Sehat

Sebarkan artikel ini

UNAAHA- Perangi obat ilegal di Kabupaten Konawe, Sekretaris Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Ridwan Lamaroa bersama Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara,  memimpin jalan santai dan senam jantung sehat dalam rangka memperingati hari Apoteker Sedunia yang digelar oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Konawe, Jumat pagi  (6/10/2017).

Perayaan hari Apoteker Sedunia ini, IAI Konawe mengusung Tema “World Pharmacists Day 25 September Hari Apoteker Seduania”.

Jalan santai dan senam jantung sehat ini, diikuti ratusan peserta terdiri dari kalangan masyarakat Konawe dan dari kalangan Pelajar serta Instansi Lingkup Pemkab Konawe.

Sekab Konawe, Ridwan Lamaroa sebelum memimpin jalan sehan dan senam sehat mengatakan, di hari Apoteker Sedunia ini Tingkat Kabupaten Konawe yang di Gelar IAI,  agar para Apoteker bisa bekerja secara profesional dan memerangi penyebaran obat ilegal di Kabupaten Konawe.

“Atas nama perintah kabupaten Konawe, menghimbau agar para apoteker bisa memberantas peredaran obat ilegal. Kemudian juga sebagai profesional dibidang obat obatan untuk tidak melayani penggunaan obat kepada masyarakat tanpa melalui resep dari dokter,” ucapnya.

Menurut Ridwan, penggunaan obat tanpa resef dokter tersebut dapat membahayakan nyawa seseorang akibat penggunaan obat yang tidak tepat sasara dan berlebihan. Terlebih lagi, jika penyebaran obat terlarang hingga sampai dimasyarakat dengan bebas tanpa anjuran dokter.

“Obat terlarang itu sudah disembunyi, tapi toh juga masih beredar. Jika masih ditemukan penjualan obat terlarang tanpa disertai dengan aturan  maka siap-siap para apoteker berurusan dengan aparat hukum,” pesan Mantan Kadis Diknas Konawe.

Sementara itu, Ketua IAI Konawe, Drs H Muh Asri Demara mengatakan kegiatan jalan santai dan senam sehat tersebut digelar untuk bagaimana IAI Konawe, bisa mengkampanyekan bahaya mengkonsumsi obat ilegal.

“Maksud dari pada obat ilegal itu, yang penggunaannya tanpa petunjuk dari dokter,” jelasnya.

Asri Demara juga menambahkan pada hari ini baru kita Apoteker sedunia ini, ia selaku ketua IAI Konawe sudah menghimpun para apoteker untuk tidak melayani adanya transaksi obat kepada masyarakat tanpa disertai resef resmi dari dokter yang menangani pasien tersebut.

“Jadi kami para apoteker sudah berkomitmen untuk memberantas dan perangi obat ilegal,” terangnya.

Acara ini juga, dilakukan Penandatangganan Komitmen bersama Pemberantasan illegal drug mencegah penyalahgunaan obat yang diawali oleh Ketua Ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabar, Sekab Konawe, Polres Konawe, Ketua PAFI (Persatuan Ahli  Farmasi Indonesia), Ketua Yayasan Jantung Sehat. Kemudian, Para Kepala Sekolah SMP dan SMA serta MTS se Kabupaten Konawe, Kepala BNN serta Para Kepala Dinas Lingkup Konawe.

Penandatanggan komitmen bersama bertujuan guna menyikapi maraknya peredaran obat illegal dan penyalahgunaan obat dikalangan anak-anak dan remaja dan bahkan telah menelan korban jiwa dan menjadi suatu kejadian luar biasa (KLB) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara baru-baru ini.

“Maka kami Pengurus Cabang lkatan Apoteker lndonesia Kabupaten Konawe bersama seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe ,”pungkasnya.

Sebanyak enam poin bunyi pernyataan sikap bersama yang disampaikn ketua IAI Konawe, sebagai berikut:

Pertama, bahwa obat ilegal adalah obat yang berbahaya, dan untuk itu kami Apoteker Indonesia Kabupaten Konawe dengan ini menyatakan perang melawan obat illegal.

Kedua, kami mendukung sepenuhnya upaya Badan POM, POLRI, Dinas Kesehatan beserta Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan pemberantasan peredaran obat illegal di lingkungan Masyarakat.

Ketiga, kami siap bekerjasama dengan Badan POM, POLRl, Dinas Kesehatan beserta Pemerintah Daerah dalam upaya melindungi masyarakat dari peredaran obat illegal.

Keempat, Apotek adalah tempat praktek resmi Apoteker yang dilindungi oleh undang-undang, sehingga pembinaan dan pengawasannya menjadi kewenangan Badan POM, Dinas Kesehatan dan lkatan Apoteker Indonesia atau dapat bersama-sama dengan Aparat Kepolislan.

Lima,Menginstruksikan kepada seluruh Apoteker untuk melaksanakan praktek secara bertanggungjawab dengan tidak memperjualbelikan obat daftar G secara bebas yang sering disalahgunakan.

Enam, Menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan dan memberi perhatian lebih kepada anak~anak dan anggota keluarga lainnya untuk meminimalkan  pengaruh negative media dan lingkungan yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Liputan : Redaksi.

You cannot copy content of this page