FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Percetakan Sawah 2014 Di Duga Fiktif, Kadis Tanaman Pangan Konawe Unjuk Gigi, Kelompok Tani Bantah

1548
×

Percetakan Sawah 2014 Di Duga Fiktif, Kadis Tanaman Pangan Konawe Unjuk Gigi, Kelompok Tani Bantah

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Dengan adanya Laporan Masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara(KEJATI) Atas  Dugaan Percetakan Sawah Fiktif TA 2014 lalu, membuat Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe,Sultra, Tak berpangku Tanggan Diruang kerja.

Dinas yang Dipimpin Ir Syahrudin, Rabu Lalu(10/5/2017) bersama Timnya Langsung unjuk gigi(Kerja ) dengan Turun Langsung ke lokasi percetakan sawah yang diduga fiktif pada Kelompok Tani Medulu, Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.

Kepada sejumlah Wartawan, Syahrudin mengatakan Dengan adanya laporan masyarakat tersebut kegiatan pekerjaan percetakan sawah itu telah diaudit oleh BPK. Bahkan ia juga selaku Kadis sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.Selain itu, penyidik Kejati Sultra sudah turun lapangan malekukan pengukuran di lokasi yang dimaksud.

“Saya sendiri sudah diperiksa terkait laporan itu.Tapi faktanya kegiatan itu ada, bahkan hasil pengukuran penyidik Kejaksaan melebihi dari volume kontrak. Dan saya sendiri sudah beberapa kali turun lapangan akibat adanya laporan warga terkait dengan program cetak sawah yang katanya fiktif ini,” ujarnya kepada wartawan.

Kata dia, berdasarkan hasil survey investigasi desain (SID) memang untuk cetak sawah tahun 2014 di lokasi tersebut seluas 64Ha dan luasan itulah yang diusulkan untuk dicetak.Namun pihak pemerintah tidak mengakomodir semua usulan itu.

“Kita usul sesuai SID yang ada, yaitu 64Ha.Namun yang diakomodir hanya seluas 40Ha saja, jadi hanya itu dicetak berdasarkan anggaran yang turun,”jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Sulpen, yang Ketua Kelompok Tani Medulu, Desa Hongoa, Kecamatan Pondidaha, yang di wawancarai terkait adanya laporan percetakan sawah yang diduga fiktif dengan singkat membantah bahwa laporan masyarakat tersebut tidak benar adanya atau mengada ada.Sebab orang tersebut bukan kelompok tani dari sini yang melaporkan itu.

“Ah, tidak benar itu laporan masyarakat, bahwa telah terjadi percetakan sawah fiktif.Dan saya yakin orang yang melapor itu bukan kelompok tani di sini pak. Masa sawah yang sudah beberapa kali dipanen hasilnya dibilang fiktif,”Bantahnya bahwa telah terjadi percetakan sawah fiktif.(Red)

You cannot copy content of this page