MEDIAKENDARI.COM, KENDARI – Dalam peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Sulawesi Tenggara (EW LMND Sultra) menggelar diskusi publik dengan mengangkat tema Apa Kabar Pancasila? di salah satu Warkop di Kendari pada Jumat malam (1/5/2018).
Ketua LMND Sultra, Laode Ali Wardanah dalam sambutannya mengatakan, pada momentum Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 dan mengingat Pancasila yang telah jauh melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa. Maka pihaknya perlu mengadakan diskusi untuk mengkaji sejauh mana Pancasila dimundurkan.
“Pancasila ini kan sudah jauh dari cita-cita awal pendiri bangsa kita. Untuk itu kita perlu mengkaji kembali Pancasila sesuai ajaran para pendiri bangsa,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, salah satu narasumber dari Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari, Anselmus AR Masiku mengatakan, Pancasila sebenarnya telah selesai untuk diperdebatkan. Hal itu dikarenakan para pendiri bangsa sudah bersepakat menjadikannya sebagai dasar negara yang mengakomodir semua kepentingan masyarakat.
Walaupun katanya, dalam menjalankan Pancasila memanglah belum seluruhnya dilaksanakan oleh pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah. Begitupun dengan Partai Politik yang ada.
“Kalau dulu itu perdebatannya soal Ideologi, kalau sekarang perdebatannya tidak lagi. Malahan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, walau mengatas namakan Pancasila,” paparnya.
Sementara itu, perwakilan dari Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sultra, Wiwin Irawan menjelaskan, berbicara Pancasila haruslah terhubung dengan pengelolaan dan haluan ekonomi seperti yang telah diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.
Namun sayangnya, katanya, Pasal 33 tersebut tidak dijalankan oleh pemerintah sejak zaman Orde Baru hingga saat ini di era Reformasi. Bahkan terangnya, kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh sekelompok orang atau pihak swasta.
“Lihat saja pertambangan yang ada di Sultra, hampir semua dikuasai oleh perusahaan swasta,” cetusnya.
“Tentunya itu sangat merugikan masyarakat dan akhirnya akan selalu ada konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan,” tambahnya menerangkan.
Lebih lanjut, Ansel menjelaskan, seharusnya seluruh produk Perundang-Undangan yang ada haruslah merujuk dan tidak boleh bertentangan pada UUD 1945, khususnya Pasal 33 terkait perekonomian bangsa.
“Kan banyak produk Undang-Undang yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, makanya sistem ekonomi kita jauh dari Pancasila,” ungkapnya.
Olehnya itu, terang pria yang sering disapa Ansel, haluan ekonomi bangsa haruslah berubah dan dikembalikan kepada roh Pancasila agar masyarakat dapat merasakan kesejahteraan.
“Haluan ekonomi kita harus sejalan dengan Pancasila,” pungkasnya.