KENDARI – Bertepatan 21 Sya’ban 1440 Hijriah atau 26 April 2019, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Sultra ke-55 di Gedung paripurna DPRD Sultra.
Paripurna ini dihadiri Gubernur Sultra, Ali Mazi, Forkompinda, kepala daerah dari 17 Kabupaten/Kota, Kepala OPD Lingkup Sultra dan sejumlah tamu undangan penting. Sidang DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh yang didampingi Wakil Ketua DPRD Jumarding.
Dalam sambutannya, Abdurrahman menyampaikan kehadiran semua pihak dalam acara tersebut adalah untuk mengikuti rutinitas peringatan sejarah.
“Dimana dalam setiap bulan April kita memiliki kalender lokal tahunan untuk menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Peringatan sehari sebelum acara puncak sudah merupakan tradisi rutin yang telah kita selenggarakan setiap tahun,” katanya, Jumat (22/04/2019).
Rapat Paripurna DPRD dimaksudkan untuk memberi pelibatan formal antara rakyat yang terwakilkan dalam parlemen dengan pemerintah daerah sebagai pelaksana mandat pembangunan daerah. Proses seperti ini membawa pesan sebagai peringatan detik-detik terbentuknya Sulawesi Tenggara yang kemudian dilaksanakan pada 27 April 2019. Karena itu, peringatan ini menjadi simbol – aktualitas atas penghormatan lahirnya sejarah daerah yang menentukan peradaban pembangunan Sultra sejak ditetapkan hingga tahun-tahun mendatang sepanjang masa.
27 April ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sulawesi Tenggara karena pada tanggal tersebut berkaitan dengan diangkatnya J. Wayong sebagai Pejabat Gubernur Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, setelah sebelumnya, Sultra masih menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara.
“Tanggal 27 April tentu hanya sekelumit sejarah yang tercatat. Namun, jauh sebelum itu, daerah ujung tenggara pulau Sulawesi ini memiliki catatan historis yang panjang sejak jaman kerajaan, zaman hindia belanda, zaman perjuangan kemerdekaan hingga zaman penataan pemerintahan sejak Indonesia merdeka tahun 1945 silam,” urai pria yang dikenal dengan sapaan akronim ARS ini.
Pada masa akhir pemerintahan hindia belanda, beberapa daerah dalam provinsi ini pernah berada dalam pemerintahan Afdeling Buton-Laiwoi yang berkedudukan di Buton. Pada Tahun 1951-1952 Afdeling Buton-Laiwoi bermetamorfosa menjadi “Daerah” Sulawesi Tenggara yang kemudian menjadi Daerah Swatantra setingkat Kabupaten yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri.
Selanjutnya, pada Tahun 1961 “Daerah” Sulawesi Tenggara menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan-Tenggara dan pada tahun 1964, sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 1964 yang dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 Daerah Sulawesi Tenggara terbentuk dengan nama Provinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Rentetan sejarahnya yang unik dan panjang, serta peran tokoh-tokoh daerah yang hebat untuk memperjuangkan berdirinya satu provinsi di jazirah pulau Sulawesi itulah, maka tanggungjawab sejarah terbentuknya menjadi bagian inheren yang senantiasa tumbuh dan melekat sebagai identitas pewarisan nilai sejarah dari generasi hingga ke generasi berikutnya.
“Peringatan ini juga menjadi kilas balik bagi kita generasi pelanjut yang akan menentukan kesinambungan daerah dikemudian hari sebagaimana yang menjadi cita-cita luhur para tokoh pendiri daerah,” ungkapnya.
Dengan demikian, maka peringatan dan atau perayaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus menjadi amanah sejarah yang akan terus dijaga dengan baik. Dalam konteks itu, maka generasi pelanjut menjadi penting karena dari merekalah pembangunan daerah akan diisi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Sultra, bangsa dan negara yang tercinta ini.
Salah satu penalaran yang mendasar dari setiap moment peringatan HUT Sultra adalah, menjadikan moment sejarah itu sebagai landasan historis bagi upaya membangun peradaban daerah. Landasan sejarah harus menjiwai perjalanan generasi guna memetik manfaat pada aspek pengorbanan untuk kepentingan umum.
Landasan sejarah juga harus menjadi sumber nilai bagi upaya menghadirkan cita pembangunan untuk mengantarkan masyarakat ke kehidupan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan demikian, sejarah akan memberi bobot secara non material tetapi menjadi roh penggerak sekaligus akal penghubung bagi semangat pelaksanaan pembangunan daerah dalam kerangka menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakatnya serta pembagian pembangunan yang merata.
Pada 2019 ini telah memasuki arena tahun politik yang sungguh luar biasa bagi perjalanan demokrasi di negara ini. Beberapa hari yang lalu telah dilaksanakan agenda hak demokrasi warga negara berupa Pemilihan Langsung Calon Presiden / Wakil Presiden serta Pemilihan Calon Anggota Legislatif yang dihelat secara bersamaan.
“Kita telah memberikan hak suara kepada calon-calon kita yang akan terpilih melaksanakan agenda negara dan daerah. Kita percayakan, bahwa hak pilih rakyat apapun hasilnya maka itulah yang terbaik. Kita mengharapkan agar manifestasi kedaulatan rakyat dilaksanakan dengan baik guna mewujudkan harapan mereka dalam menyongsong perubahan ke arah yang lebih cerah menuju cita-cita nasional kita guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” papar Ketua DPW PAN Sultra ini.
Ketua DPRD Sultra ini berharap, kiranya harmoni antara DPRD dengan Elemen Eksekutif dapat terjaga sinergitasnya, sehingga elaborasi kebijakan daerah dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang menguntungkan rakyat dan keberlanjutan pembangunan lokal yang handal dan unggul.
Selain itu, Anggota DPRD yang baru dalam Periode 2019-2024 dapat lebih memahami eksistensinya sehingga lebih fungsional. Siapapun yang telah mendapatkan amanah rakyat, maka pahamilah posisi selaku anggota legislatif daerah. Posisi di daerah, bukan di senayan yang melaksanakan tugas-tugas Trias Politika murni. Karena itu, keberadaan berbeda dengan yang di senayan.
“Kita sebagai anggota DPR Daerah adalah bagian dari Unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah. Dengan demikian, antara DPRD dan Pemerintahan Daerah adalah ibarat dua sisi uang logam yang masing-masing sisinya memiliki peran terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Posisi ini yang harus dipahami sehingga kita tidak terjebak pada bias-bias tafsir yang akan merugikan operasional pembangunan daerah secara luas,” urainya.
Terkait dengan pembangunan daerah, DPRD akan dapat menggenjot dan menampilkan sisi penting pembangunan lokal ke arah yang lebih baik pada masa mendatang. Kebijakan-kebijakan daerah yang pernah dilahirkan para pemimpin terdahulu harus dipotret dalam bingkai kontinuitas dalam konteks Sustanaible Depelovment. Dengan begitu akan lebih bijak melihat bahwa pembangunan itu memang berkelanjutan. Yang berbeda hanyalah personal atau orangnya, cara, kebijakan dan strategi mengelolanya sedangkan substansinya tetap sama karena membangun membutuhkan pergerakan.
Ke depan, pembangunan akan terus digalakkan melalui gubernur terpilih pasangan Ali Mazi dan Lukman Abunawas. Personal ke dua tokoh ini sudah teruji dengan pengalaman-pengalaman mereka yang mengitarinya. Jika kedua tokoh ini memerlukan aparat penggerak yang lebih kompeten dan ahli di bidangnya, maka mutasi tidak perlu menjadi momok di OPD-OPD yang ada.
Adalah hal yang rutin dan biasa-biasa saja jika terjadi bongkar pasang pada aparat penggeraknya, karena motor baru biasanya lebih dapat diandalkan untuk menempuh rute yang jauh agar tidak menyusahkan pemakainya. Tapi jika stok lama masih diperlukan, maka yakinlah bahwa kinerjanya dapat diandalkan dan loyalitasnya terjaga dengan sempurna.
Dimensi pembangunan daerah sudah disarikan dengan baik melalui RPJMD yang telah disetujui antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sultra, serta telah diperdakan menjadi RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023.
RPJMD sebagai penjabaran dari visi misi pasangan Gubernur / Wakil Gubernur hasil pemilukada tahun 2018, kini menjadi dokumen daerah dan menjadi panduan dalam pengelolaan pembangunan bagi Pemerintah Provinsi. Haturkan doa dan beri kesempatan agar Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran pemerintahannya yang baru dapat menuntaskan agenda pembangunan daerah hingga masa akhir jabatan mereka.
Semua elemen masyarakat berkeyakinan bahwa rumusan visi pasangan Gubernur / Wakil Gubernur terpilih yakni ‘Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Aman, Maju, Sejahtera dan Bermartabat’ akan menemukan keberhasilan dalam membawa perubahan-perubahan penting bagi daerah tercinta ini.
Begitu pula program unggulan sebagai penggerak pembangunan yang diberi label ”GARBARATA” yakni, Gerakan Akselerasi Pembangunan Daratan dan Lautan akan mampu menjadi turbin pembangkit energi dalam mengatasi ketimpangan pembangunan antar kawasan daratan dan kepulauan yang selama ini sering menjadi isu hangat dalam pemerataan pembangunan di daerah.
“Untuk mendukung implementasi pembangunan itu, maka tahun ini menjadi tahun awal dimana APBD yang akan menjadi panduan tahunan kita pada pelaksanaan pembangunan oleh Gubernur / Wakil Gubernur terpilih akan memberikan terobosan pada upaya pembangunan di daerah ini. Karena itulah antara DPRD dan Pemerintah menjadi penting membangun perannya masing-masing. Peran dua elemen Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang berbeda fungsi itu dibutuhkan agar agenda pembangunan daerah berjalan sesuai harapan kita bersama,” tandas Politisi Nasdem ini. (ADV)