Reporter : Andri Autrisno
KENDARI – Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada September 2020 mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya.
Menurut Kepala BPS Sultra Agnes Widiastuti, pada bulan Agustus ke September NTP mengalami kenaikan yang signifikan.
“Tercatat pada bulan ini NTP untuk Sultra mencapai 97,05 atau mengalami kenaikan sebesar 1,62 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 95,50,” ujarnya
lanjutnya, Agnes juga memaparkan tentang masing-masing subsektor yang menjadi pendorong naiknya NTP di Sultra, yaitu, NTPP, NTPH, NTPR, NTPT, NTNP.
Masing-masing subsektor yang menjadi pendorong yaitu Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) 99,00, Subsektor Hortikultura (NTPH) 102,39, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) 93,25, Subsektor Peternakan (NTPT) 103,12, dan Subsektor Perikanan (NTNP) 98,53. Sedangkan Indeks NTP Nasional sebesar 101,66 atau naik sebesar 0,99 persen dari sebelumnya 100,65,” paparnya
Secara nasional di 28 Provinsi, pada bulan September 2020 mengalami kenaikan NTP, sedangkan 6 provinsi lainnya mengalami penurunan NTP
“Dari ke34 provinsi kenaikan tertinggi tercatat di raih oleh Provinsi Riau yaitu sebesar 3,48 persen, sedangkan penurunan signifikan tercatat di Provinsi D.I Yogjakarta sebesar 0,67 persen,” tuturnya
Pada September 2020 Sultra tercatat mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,02 persen. Hal ini terjadi karena adanya penurunan indeks harga yang cukup signifikan pada subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen.
“Walau kita mengalami deflasi 0,02 persen di subkelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,07 persen, tetapi di 10 subkelompok seperti, subsektor pakaian dan alas kaki sebesar 0,17 persen, subsektor perumahan, air, listrik dan bahan rumah tangga sebesar 0,02 persen, subsektor perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen,” bebernya.
“Subsektor informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,00 persen, subsektor rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,41 persen, subsektor pendidikan sebesar 0,00 persen, subsektor penyediaan makanan dan minuman/ restoran sebesar 0,00 persen, dan subsektor perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen,” sambungnya
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) di Sultra pada September 2020 sebesar 97,96 atau naik 1,56 persen dibandingkan NTUP Agustus 2020 sebesar 96,46. (2).