NEWSPROV SULTRA

Perkuat Hak Milik Tanah, Pj Gubernur Sultra Bersama BPN Serahkan 200 Sertifikat PTSL dan Retribusi Tanah

948
×

Perkuat Hak Milik Tanah, Pj Gubernur Sultra Bersama BPN Serahkan 200 Sertifikat PTSL dan Retribusi Tanah

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (PJ) Gubernur Sulawesi Tenggara,Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sulawesi Tenggara menyerahkan sebanyak 200 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Retribusi Tanah. Kegiatan itu bertempat di ruang pola  Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (4/12/2023).

Dalam sambutannya Pj Gubernur Andap Budhi Revianto, menyampaikan Apresiasinya atas pencapaian pada tahun 2023 yang telah diselesaikan program strategis nasional yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 62.967 sertifikat dan terdistribusi tanah sebenyak 20.563 sertifikat.

Ia menegaskan bahwa hari ini, kantor pertanahan se-provinsi sultra akan melakukan penyerahan sertifikat sebanyak 200 sertifikat, yang terdiri atas sertifikat hasil dari kegiatan ptsl,Redistribusu tanah, sertifikat aset Pemda, sertifikat tanah wakaf, dan sertifikat rumah ibadah.

Ia pun berharap dengan adanya legislatif kepemilikan atas tanah ini bisa di manfaatkan semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kakanwil dan kepala kantor beserta seluruh jajaran BPN se- provinsi Sulawesi tenggara atas berbagai capaian target dalam program strategis nasional di provinsi Sulawesi tenggara,” tutur Andap.

Ditempat yang sama, Kakanwil BPN Sultra Dr. Asep Heri, S.H., M.H., ORMP, mengatakan strategi yang akan di laksanakan tahun 2024 dalam rangkap pencapaian PTSL dan redistribusi terdapat 2 gerakan yakni gerakan bersama masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) dan gerakan bersama pengumpulan data data yuridis (Gemapuldadis) sebagai bentuk bukti bukti kepemilikan.

Ia juga menyampaikan target pembuatan sertifikat tahun 2024 mendatang yaitu 36.137 sertifikat tahap awal yang akan selesai di bulan Juni, selanjutnya akan mengajukan permohonan untuk tahap ke 2.

“Harapan saya dengan target pembuatan sertifikat yang akan dilakukan ini bisa berjalan dengan lancar sehingga seluruh masyarakat bisa memiliki sertifikat, mempunyai kepastian hukum dan juga perlindungan hukum,” katanya.

Penulis : Astuti

You cannot copy content of this page