KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Perkuat Sinergi Legislasi Daerah, Kemenkumham Sultra Terima Konsultasi DPRD Buton Utara Bahas Propemda 2026

528
Ketgam: Dalam kesempatan tersebut, tim Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra memberikan berbagai masukan dan penjelasan teknis mengenai prosedur serta kriteria penyusunan Propemda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menerima kunjungan konsultasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara, Selasa (28/10/2025).

‎Konsultasi tersebut terkait penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun 2026 di lingkungan DPRD Kabupaten Buton Utara.

‎Dalam kesempatan tersebut, tim Pengharmonisasian Kanwil Kemenkum Sultra memberikan berbagai masukan dan penjelasan teknis mengenai prosedur serta kriteria penyusunan Propemda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD Buton Utara dalam berkonsultasi sejak awal tahapan penyusunan Propemda.

‎“Pendekatan konsultatif seperti ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Topan Sopuan.

Laporan: Supriati

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version