BOMBANAFEATUREDKendariPOLITIK

Perkuat Tim di Bombana, Rusda-Sjafei Target Menang 70 Persen

508
×

Perkuat Tim di Bombana, Rusda-Sjafei Target Menang 70 Persen

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Tim Kerja Pemenangan Rusda Mahmud (RM)-Sjafei Kahar (SK) Kabupaten Bombana menargetkan kemenangan diseluruh Kecamatan pada agenda Pemilihan Gubernur 2018 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Akbar Ali, Ketua Tim Kerja Pemenangan RM-SK Kabupaten Bombana, hal ini dikatakan dihadapan tokoh masyarakat Boepinang H. Muhammad Akib,  politisi Partai Demokrat Adil Makmur dan tokoh pemuda Toru Adji Ari saat buka bersama Tim Kerja di Boepinang.

Mesin partai, sayap dan tim kerja pun sudah disiapkan dalam rangka perwujudan target tersebut.

“Insya Allah untuk Bombana RM-SK bisa menang 70 persen, mengingat kultur masyarakat Bombana yang pekerja keras merasa sangat tepat menjatuhkan pilihannya kepada Rusda Mahmud yang terbukti memiliki jiwa semangat membangun yang tinggi,” ujarnya.

Lanjut Akbar Ali, dengan potensi kekayaan khususnya Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Bombana, beliau dapat meningakatkan perekonomian masyarakat sesuai visi dan misi yakni 212.

Sambungnya, apalagi dengan pasangannya Sjafei Kahar mantan Bupati Buton yang telah banyak berjasa terhadap masyarakat Kabupaten Bombana, utamanya dalam pemekaran Kabupaten Bombana sebagai DOB dimasa kepemimpinannya.

“Dirinya mengharapkan beliau bisa memimpin Sulawesi Tenggara (Sultra) kedepan,” tambahnya.

BACA JUGA: Taufan Alam Bangun Semangat Tim, Menangakan Rusda Sjafei di Muna Raya

Selain itu kedua paslon RM-SK adalah juga pasangan pemersatu tanpa memandang suku dan ras dengan jargonnya yaitu “KITA KUAT KARNA KITA BERSATU”.

“Tokoh masyarakat dan tokoh politik dari parpol pengusung dan pendukung sangat kompak di semua tingkatan untuk memenangkan RM-SK,” tambahnya.

Rusda Mahmud menyampaikan rasa syukur di bulan ramadhan karena tim tetap menjalankan ibadah dan fokus pemenangan.

“Semoga semua ini mendatangkan keberkahan buat kita semua,” pungkasnya.


Reporter: Hendrik B
Editor: Hendriansyah

You cannot copy content of this page