KENDARI, MEDIAKENDARI.com — Upaya memperkuat tata kelola hukum dan pembangunan ekonomi di daerah kembali dipertegas melalui pertemuan resmi antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kemenkumham Sultra), Topan Sopuan, dan Bupati Wakatobi, H. Haliana.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin (8/12/2025) itu menghasilkan komitmen bersama untuk mempercepat transformasi layanan publik berbasis kepastian hukum.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut memuat sejumlah poin strategis, terutama terkait peningkatan layanan hukum, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi masyarakat dan pelaku usaha di Wakatobi.
Kakanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berbasis kepastian hukum.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham siap memberikan dukungan penuh melalui berbagai sektor layanan.
“Wakatobi adalah etalase pariwisata dunia. Dengan regulasi yang kuat, legalitas pelaku usaha yang tertib, serta perlindungan KI yang optimal, pembangunan daerah akan semakin terakselerasi,” ujar Topan.
Dalam diskusi, Bupati Haliana memaparkan sejumlah program prioritas daerah, mulai dari percepatan pariwisata, penguatan ekonomi kreatif, hingga transformasi layanan publik berbasis digital.
Ia juga menekankan pentingnya fasilitasi KI Komunal, Merek Kolektif, serta pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM.
Wakatobi sebagai salah satu destinasi wisata prioritas nasional memiliki potensi kekayaan budaya, kuliner, dan kerajinan yang sangat cocok untuk dilindungi melalui berbagai mekanisme Kekayaan Intelektual.
Hal ini direspons positif oleh Kakanwil yang berkomitmen mengintensifkan pendampingan KI dan literasi hukum bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sultra menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Bupati Wakatobi atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah tersebut.
Posbakum ini menjadi salah satu langkah konkret memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui layanan konsultasi hukum gratis dan pendampingan sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Topan Sopuan menilai kehadiran Posbakum sebagai bentuk komitmen nyata Pemda Wakatobi dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Posbakum adalah jembatan yang mendekatkan negara kepada masyarakat. Ini langkah besar bagi Wakatobi,” tegasnya.
Bupati Haliana menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan penghargaan tersebut. Ia memastikan bahwa Pemkab Wakatobi akan terus memperluas manfaat layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk layanan jemput bola, peningkatan literasi hukum, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong pembangunan Wakatobi yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.
Laporan: Supriati
