BOMBANA

Permudah Layanan Publik, Pemkab Bombana Genjot Pembentukan MPP

592
Sekda Bombana, Man Arfa saat bertemu Kombes Pol Yulia. Foto: IST

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus mengenjot rencana pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia pada Desember 2020 mendatang.

Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa, pihaknya sudah menerima kunjungan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Polda Sultra, Kombes Pol Yulia, yang memberi dukungan terhadap pembentukan MPP.

“Ini juga adalah Instruksi dari KemenPAN RB dan Kapolri tentang pembentukan MPP,” kata Man Arfa, Selasa, 15 September 2020.

Dijelaskannya juga, seharusnya MPP terbentuk tahun lalu. Namun adanya wabah virus corona, sehingga pelaksanaan pembangunan MPP tertunda.

“Rencananya Desember 2019 kemarin sudah selesai dan rampung. Namun aksi ini terhambat karena adanya pandemi Covid – 19,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjutnya, pembangunan MPP akan terus digenjot dan ditargetkan akan rampung pada, Desember 2022 mendatang.

Menurut jendral ASN Bombana itu, MPP bertujuan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat, dengan lebih efisien dan mudah dijangkau karena lokasi pelayanan yang berada dalam satu tempat.

“Rencanakan ada 16 gerai yang disiapkan untuk gerai pelayanan publik. Ada juga ruang server dalam Mall Pelayanan Publik nantinya,” bebernya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas apresiasi serta dukungan dari Polda dan Polres Bombana, yang memberikan dukungan pembentukan Mall pelayanan tersebut.

“November 2020 bisa terlaksana, dilanjutkan dengan peninjauan lokasi tempat pendirian Mall Layanan Publik,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version