KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar (AAA) mangkir dari panggilan pemeriksaan usai ditetapkannya sebagai tersangka.
AAA dijadwalkan pemeriksaannya usai jadi tersangka hari ini Jumat, 19 Mei 2023. Namun tidak hadirnya AAA karena diduga sedang mempunyai kegiatan di luar daerah yang tidak bisa ditinggal.
Untuk itu Polresta Kendari bakal melayangkan surat panggilan pemeriksaan kembali yang rencananya dijadwalkan di pekan depan.
“Pemeriksaan kami jadwalkan di hari yang lain tapi tidak terlalu lama, mudah mudahan bisa hari senin atau selasa kami laksanakan,” ucapnya Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi melalui perintah Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman.
Namun bila nantinya panggilan itu tidak juga dihadiri oleh tersangka maka pihak kepolisian akan melakukan penjemputan secara paksa untuk dilakukannya pemeriksaan usai jadi tersangka.
Sebab menurutnya, setelah nantinya dilakukan pemeriksaan akan diketahui lebih jelas siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
“Kalau yang bersangkutan nanti datang pemeriksaan menjelaskan ada indikasi nama orang lain, kami akan lakukan lagi gelar perkara untuk menetapkan tersangka-tersangka baru,” katanya.
Terlebih dalam kasus ini modus tersangka selain memindahkan dana ke rekening pribadinya, ia juga pindahkan ke rekening Istrinya tanpa sepengetahuan pihak perusahaan waktu dirinya menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
“Itu yang saya baru jelaskan tadi, nanti kita gelar bagaimana keterlibatan orang-orang lain dalam penggelapan ini,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail