Reporter : Febi Purnasari/Editor: Indi La’awu
KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir tiga hari terakhir giat melakukan pengecekan beberapa tempat kerumunan warga guna mengetahui kesiapan jelang pelaksanaan kebijakan new normal di Kota Kendari.
Dimulai dari peninjauan pasar-pasar tradisional yang dilakukan pada 15 Juni lalu, kemudian tempat usaha 16 Juni, serta hari ini, Rabu 17 Juni 2020, kembali melakukan peninjauan di rumah-rumah ibadah terkait bagaimana kesiapan menghadapi new normal.
Beberapa rumah ibadah yang dikunjungi mulai dari Masjid Al-Alam, Masjid Nurul Fallah yang berada di Kemaraya, Masjid Nurul Iman di Kelurahan Sanua, serta Gereja Bukit Zaitun yang berada di Kelurahan Dapu-dapura.
“Jadi tiga hari ini memang kita tinjauan lapangan, waktu hari Senin itu kita tinjau pasar-pasar, kemarin dunia usaha dan saat ini di rumah-rumah ibadah. Karena ini sudah masuk zona hijau, jadi kita ingin memastikan bagaimana prosedur pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dengan tetap mengacu pada protokol Covid-19. Dan Alhamdulillah saya melihat sudah siap, dan kami tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,”katanya.
Saat melakukan kunjungan, Wali Kota Kendari didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD serta dinas terkait lainnya.
Tidak hanya melakukan kunjungan semata, Walikota Kendari ini juga memberikan bantuan berupa hand sanitizer, masker serta thermogun atau termometer tembak sebagai bentuk upaya melindungi jamaah.
Dari hasil temuannya, Sulkarnain mengatakan ada beberapa tempat yang masih kurang memenuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Ada beberapa yang masih kurang, nanti ya dilengkapi lagi, kita imbau sampai benar-benar siap termaksuk beberapa daerah mohon bersabar karena masih zona kuning dan merah jadi yang baru kita izinkan ini yang zona hijau. Itupun harus lewat Dinkes untuk di verifikasi,”tandasnya. (B)
Persiapan New Normal, Wali Kota Kendari Tinjau Rumah Ibadah
×
Persiapan New Normal, Wali Kota Kendari Tinjau Rumah Ibadah
Sebarkan artikel ini