KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memastikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari masuk sebagai pemegang saham dalam kawasan industri yang akan dibangun di Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat diwawancarai pada Selasa 19 April 2022 mengatakan bahwa pihaknya mensyaratkan Perumda Kota Kendari masuk sebagai salah satu pemegang saham.
Baca Juga : Pemkot Kendari Serahkan Raperda Tentang Perumda Pasar Kepada DPRD Kota Kendari
“Terkait dengan seberapa besar sahamnya kita masih sementara negosiasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa dengan masuknya Perumda Kota Kendari sebagai pemegang saham, hasil dari industri bisa menjadi pendapatan daerah.
Baca Juga : Plh Sekda Sultra Hadir dan Buka Rakerda BKKBN 2022
“Tentunya nanti juga akan terlibat dalam proses operasional nanti, artinya termasuk rekrutmen tenaga kerja lokal,” katanya.
“Kawasannya di kelola oleh PT Kendari Kawasan Industri ini, kita paham kapasitas kita terbatas makanya kita terbuka tetapi kita persyaratkan untuk kemudian untuk ikut menjadi bagian dari proses ini,” pungkasnya.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari