Reporter : Pendi
Editor : Ermond
Kolaka Utara – Hujan batu dan tembakan gas air matapun tak terhindarkan. Aksi demonstrasi yang dilakukan ormas Tamalaki Patowonua serta Tawon Sultra dan beberapa Ormas lainnya di depan kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara berakhir bentrok dengan pihak Kepolisian, Kamis 15 Juli 2021.
Hal tersebut dipicu saat hearing yang hendak dilakukan tidak dihadiri oleh perwakilan PT Riota Jaya Lestari.
Aksi demonstrasi yang awalnya berjalan baik, spontan memanas setelah beberapa masa hendak menerobos barisan keamanan yang dibatasi pagar berduri. Penerobosan tersebut direspon pihak kepolisian dengan menembakkan water canon kearah para pendemo hingga saling balas seranganpun tak terhindarkan.
Kericuhan tersebut menyebabkan seorang personil kepolisian luka dibagian kepala dan seorang lagi dari pihak demonstran yang terluka pada bagian kaki.
Mansiral Usman Ketua Tamalaki Patowonua Kolaka Utara mengatakan bahwa aksi ini merupakan buntut dari pengrusakan makam leluhur Suku Tolaki yang berada di jety PT Riota tepatnya di Tanjung Watulaki, Desa Woitombo, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.
“Karena aksi kami hari ini pihak perusahaan PT Riota Jaya Lestari tidak hadir, maka kami pun tidak melakukan hearing dengan pihak DPRD dan beberapa OPD yang kami sudah sampaikan, dan kami akan mengagendakan aksi demonstrasi selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu ketua Tawon Sultra, Ahmad baso yang juga hadir pada aksi tersebut mengungkapkan akan membawa permasalahan ini sampai ke Polda Sultra.
“Jadi kami mohon agar pemerintah dan pihak kepolisian untuk tidak tinggal diam dan meminta untuk menghentikan aktifitas pertambangan PT Riota Jaya Lestari dan meminta pertanggung jawaban atas pengrusakan makam leluhur suku Tolaki yang telah mereka gusur” Terangnya.