Repoter : Sardin.D
KENDARI – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu fokus pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muna.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu RI melalui anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar dalam kunjungan kerjanya di Muna telah menegaskan akan mengawasi khusus Pilkada Muna.
Dikonfirmasi atas hal ini, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengungkapkan, untuk pengawasan sebenarnya sama dengan daerah lain, berdasarkan peraturan Bawaslu tentang pengawasan.
Namun secara strategi pengawasan, lanjutnya, disesuaikan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) yang disusun Bawaslu karena setiap daerah punya karakteristik masing-masing.
“Untuk Pilkada di Muna karakteristiknya, bakal pasangan calon masing-masing berstatus sebagai petahana dan kepala daerah aktif di dua wilayah kabupaten yang berbatasan langsung,” terangnya, Selasa 22 September 2020.
Menurutnya, dalam pengawasan khusus ini, salah satunya difokuskan pada netralitas ASN, dan bukan hanya di Kabupaten Muna tetapi juga di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
“Meski Mubar tidak Pilkada, juga pengawasan ini mengarah ke politik uang karena ini bisa saja terjadi di dua kabupaten,” pungkasnya.