Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subhan mendapat mandat menjadi Ketua dan Rusiawati Abunawas selaku perwakilan Golkar menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, untuk sementara waktu.
Dalam sambutannya, Subhan menuturkan, mandat pimpinan DPRD Kendari sementara sesuai putusan KPU Kendari, yakni Parpol yang memiliki suara terbanyak sebagai ketua dan suara terbanyak kedua menjadi Wakil Ketua DPRD Kendari.
“Memang sudah sesuai dengan keputusan KPU Kendari, maka kami berdua mendapat mandat dari partai masing-masing sebagai pimpinan sementara,” ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan menjelaskan dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Kendari sementara, terdapat beberapa tugas yang harus diselesaikan, diantaranya seperti pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.
Selain itu, kata Subhan, dirinya juga akan melakukan pengusulan fraksi dan memimpin rapat-rapat internal DPRD Kota Kendari sampai adanya unsur pimpinan definitif.
“Kita juga akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan yang sempat tertunda,” terangnya.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Ia juga mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi para 34 legislator terpilih yang baru saja dilantik untuk masa kerja lima tahun ke depan.
“Selamat menjalankan tugas buat rekan-rekan anggota dewan yang baru saja dilantik untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. / A