DaerahKONAWE UTARANEWSPOLITIK

Pimpinan Definitif DPRD Konut Dilantik

452
×

Pimpinan Definitif DPRD Konut Dilantik

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengadilan Tinggi Unaaha, Febrian Ali saat melantik dan mengambil sumpah tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di aula paripurna dewan setempat, Senin (28/10/2091). Foto : MEDIAKENDARI.COM/Mumun/A

Reporter: Mumun
Editor: Kang Upi

WANGGUDU – Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Unaaha, Febrian Ali, bertempat di aula paripurna dewan setempat, Senin (28/10/2091).

Ketiga pimpinan definitif yang dilantik adalah Ketua DPRD Ikbar asal PBB, Wakil Ketua I Indra Supriadi dari PAN dan Wakil Ketua II I Made Tarubuana asal PDI Perjuangan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 545 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Utara oleh Sekretaris DPRD.

Sekretaris DPRD Konut Sairham mengatakan, usai pelantikan pimpinan definitif maka selanjutnya akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.

BACA JUGA:

“Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Pembentukan Peraturan (BPP),” ujarnya.

Kata dia, keberadaan DPRD merupakan mitra pemerintah sehingga memiliki andil yang besar dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerah. Mengingat, wakil rakyat diberikan sejumlah fungsi.

“Lembaga ini kiranya dapat melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, karena memiliki keistimewaan,” katanya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Raup, Sekda Martaya, anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Konawe Utara. (C)

You cannot copy content of this page