Reporter: Mumun
Editor: Kang Upi
WANGGUDU – Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Unaaha, Febrian Ali, bertempat di aula paripurna dewan setempat, Senin (28/10/2091).
Ketiga pimpinan definitif yang dilantik adalah Ketua DPRD Ikbar asal PBB, Wakil Ketua I Indra Supriadi dari PAN dan Wakil Ketua II I Made Tarubuana asal PDI Perjuangan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 545 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Utara oleh Sekretaris DPRD.
Sekretaris DPRD Konut Sairham mengatakan, usai pelantikan pimpinan definitif maka selanjutnya akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA:
- Asesmen Akhir Berbasis Digital Di SMPN 5 Kendari Berlangsung Lancar
- Kepsek SMAN 12 Kendari Sebut PLP Jadi Ruang Bagi Mahasiswa untuk Belajar Mengajar
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
“Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Pembentukan Peraturan (BPP),” ujarnya.
Kata dia, keberadaan DPRD merupakan mitra pemerintah sehingga memiliki andil yang besar dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerah. Mengingat, wakil rakyat diberikan sejumlah fungsi.
“Lembaga ini kiranya dapat melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, karena memiliki keistimewaan,” katanya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Raup, Sekda Martaya, anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Konawe Utara. (C)