Reporter: Hardiyanto
KONAWE SELATAN – Pasca peresmian berdirinya Kepolisian Sektor (Polsek) Mowila yang berada di wilayah hukum Polres Konawe Selatan (Konsel) pada 16 April 2021 lalu, Kapolsek Mowila, Ipda Nyoman Sugiana berharap dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan program kerjanya.
“Untuk menciptakan kamtibmas yang ada di wilayah hukum polsek Mowila ini, kita rutin mengimbau masyarakat, melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama dan juga ormas yang ada. Sehingga, apa yang kita cita-citakan bersama untuk ketertiban, keamanan maupun kemakmuran masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” kata Ipda Nyoman Sugiana, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 3 Juni 2021.
Lanjut, Ipda Sugiana mengatakan, pihaknya akan memberikan sistem pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras maupun agama.
“Siapapun itu, yang jelas jika melaporkan keluhan keamanan, kami akan memberikan pelayanan semaksimal mungkin,” tegasnya.
Selain menciptakan suasana aman dan nyaman, Polsek Mowila juga telah memberikan pelayanan SIM keliling kepada warga Kecamatan Mowila.
“Kemarin itu kita mengusulkan ke Satlantas untuk pelayanan sim keliling khususnya yang ada di wilayah hukum Polsek Mowila dan itu disambut baik oleh masyarakat karena mereka tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurus sim,” pungkasnya.
Polisi berpangkat Ipda itu berharap hadirnya Polsek Mowila dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan juga meminimalisir tindak kejahatan.
“Semoga dengan berdirinya polsek Mowila ini tidak ada lagi kasus kekerasan maupun kejahatan di masyarakat karena kalau ada kasus itu berarti lingkungan kita kurang aman,” ujarnya.
Pembentukan Polsek Mowila bersama dengan empat Polsek baru lainnya di Konsel merupakan tindak lanjut Surat Kapolri Nomor B/278/II/OTL.1.1.1/2021 tanggal 24 Februari 2021 dan Keputusan Kapolda Sultra pertanggal 8 Maret 2021 Nomor : Kep/96/III/2021 (Baito), Kep/97/III/2021 (Benua), Kep/98/III/2021 (Buke), Kep/99/III/2021 (Mowila), Kep/100/III/2021 (Polsek Watumeeto). (C)