Reporter : Kardin
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Meski 35 anggota DPRD Kota Kendari yang baru saja dilantik belum menggunakan pin emas, namun dipastikan, pada tahun 2020 mendatang para legislator sudah dapat menggunakannya.
Ketua DPRD Kendari Sementara, Subhan, menuturkan, terkait pin emas anggota legislatif, pihaknya bakal memasukannya dalam pembahasan APBD tahun 2020.
Dengan kata lain, kata Subhan, anggota DPRD Kendari bakal menggunakan pin emas pada tahun 2020 mendatang.
“Kita sudah serahkan ke sekretariatan dan sudah dianggarkan,” jelasnya usai pelantikan anggota DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan juga mengungkapkan, setiap anggota legislatif nantinya bakal menggunakan pin emas seberat 10 gram.
BACA JUGA:
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Empat Artis Ibu Kota Ikut Meriahkan Kampanye Akbar Paslon No 3 Harmin dan Dessy di Lapangan Sepak Bola Desa Humboto Uepai, Ribuan Massa dari 28 Kecamatan Turut Memeriahkannya
- DKPP RI Jatuhkan Sanksi Kepada Komisioner KPUD dan Bawaslu Konawe
“Beratnya itu 10 gram untuk masing-masing anggota Dewan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pin emas inilah yang nantinya akan menjadi identitas sekaligus akses bagi anggota DPR. /B