BREAKING NEWSKONAWE

Pj Bupati Harmin Ramba Sebut Pemkab Konawe Siap Bekerjasama dengan PLN Pengelolaan Sampah Non Ekonomis

1147

KENDARI, Mediakendari.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe siap bekerjasama dengan PLN dalam pengelolaan sampah non ekonomis. Hal itu sebagaimana dikemukakam Pj. Bupati Konawe, Harmin Ramba, kepada Media massa, usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Strategi nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI bersama PLN dan Pemerintah Daerah tentang tata kelola sampah, berlasung di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 10 Juli 2024.

“Kita lahan yang terbatas hanya 5 Ha. Kemudian tempat pembuangan sampah tidak berfungsi lagi sebagai sampah ekonomis. Sampah kan ada 2 yaitu ekonomis dan non ekonomis. Yang kita harus cari jalannya ini adalah sampah non ekonomis, sehingga dengan adanya program PLN ini. Saya kira sudah saya yang pertama menyatakan siap bekerjasama. Apalagi PLTU ini sekarang berada di wilayah Konawe,” ujarnya.

Lanjut Harmin, keterlibatan PLN dengan Pemda Konawe, tentunya Konawe harus menjadi contoh yang pertama dalam sistem pengelolaan sampah dengan sismtim caca.

“Padahal saya kira sistem pengelolaan sampah itu bukan saja sistem caca, kita harus sistem pelet, itu jauh lebih rapih. Kalau saya pada level yang pelet itu, jadi skala industri,” ungkapnya.

Harmin menambahkan, dengan tersedianya lahan 5 Ha sistem pengelolaan sampah di Konawe dapat terlaksana.

“Dan Saya bisa menyiapkan dana awal, kan sedikit alokasinya. Dana awal itu hanya butuh 10 M. Dari pada kita bangun TPA baru, kita bangun pengelolaan investasinya sampai 25 M,” tuturnya.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, pihaknya juga telah mengajukan ke PUPR Pusat untuk meminta pengelolaan TPA itu. Dimana investasinya cukup besar.

“Ini hanya 10 M kita sudah bisa olah sampah, tenaga kerjanya dapat, persiloalan sampah selesai, lingkungan bersih. Saya kira banyak manfaat yang didapatkan,” jelasnya.

Menurut Harmin, secar totalitas sampah di Kabupaten Konawe sebanyak 108 ton perhari. Tetapi yang masuk di TPA 18 ton.

“Sampah- sampah lain, sampah masyarakat di Kecamatan itu kan di buang sembarang saja, ini jadi masalah. Sehingga nanti salah satu kebijakan kita nanti ada pengelolaan sampah kecamatan- kecamatan. Nanti Kecamata- kecamatan ini dikumpulkan akan masuk ke industri pengolahan sampah dengan sistem pelet atau caca,” terangnya.

Reporter : Ronas

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version