BREAKING NEWSKONAWESULTRA

Pj Bupati Konawe Benarkan Jika Penerobos Barisan Presiden Itu Mantan ASN yang Dipecat

1222
×

Pj Bupati Konawe Benarkan Jika Penerobos Barisan Presiden Itu Mantan ASN yang Dipecat

Sebarkan artikel ini

KONAWE, Mediakendari.com – Pj Bupati Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Harmin Ramba menanggapi terkait warga Konawe bernama Mahyuddin yang nekat menerobos barisan Presiden Joko Widodo saat kunker ke RSUD Konawe, Selasa 14 Mei 2024.

Harmin Ramba membenarkan kabar yang beredar jika warga dimaksud adalah mantan ASN yang dipecat.

“Saya kira itu Sekdes (Sekretaris Desa) yang dipecat karena menggunakan dokumen palsu sehingga BKN memecat,” ujarnya.

Meski begitu, kata Harmin, rupanya Mahyuddin dua kali dinon aktifkan. Pertama, pada tahun 2012. Namun diaktifkan kembali karena usulan Bupati Konawe kala itu. Akan tetapi, warga tersebut dipecat kembali pada tahun 2016 setelah BKN kembali memastikan bila yang bersangkutan memang terbukti menggunakan dokumen palsu.

“Tahun 2012 minta supaya bisa dikembalikan, pada saat itu pak Bupati ajukan. Ternyata 2016 keluar lagi bahwa itu tetap. Dan memang orang ini menggunakan dokumen palsu. Sudah diteliti, ada datanya lengkap,” ungkapnya.

You cannot copy content of this page