HEADLINE NEWSKONAWEPemerintahanPOLITIK

PJ Bupati Konawe Stanley di Tuding Kurang Kerjaan, Ambil Alih Tugas Bawaslu, GAKI Sultra : Kami Akan Laporkan Ke Kemendagri

1990
×

PJ Bupati Konawe Stanley di Tuding Kurang Kerjaan, Ambil Alih Tugas Bawaslu, GAKI Sultra : Kami Akan Laporkan Ke Kemendagri

Sebarkan artikel ini

KENDARI,mediakendari.com – Presidium Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI-SULTRA),Rolansyah Aria Pribadi, SH. menuding Pj Bupati Konawe, Stanley yang diduga kurang kerjaan dan seolah olah mau mengambil alih tugas Bawaslu Konawe.

Menurut Rolansyah, hal itu dilakukan Bj Bupati Konawe Stanley menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Kepala Desa se Kabupaten Konawe, Jumat, 27 September 2024 di Pendopo,
Kantor Bupati Konawe.

“Dalam rangka menyukseskan pilkada 27 Nopember 2024 mendatang,bahwa kepala desa dan perangkat desa adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan dimana ganjaran denda dan sanksi pidana jelas tertuang dalam UU No. 6 tahun 2004 tentang Desa. Dalam Pasal 280 ayat 2 disebutkan perangkat desa termasuk pihak yang dilarang diikutsertakan oleh pelaksana atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu. Selain itu dalam ayat 3, Perangkat Desa dilarang diikutsertakan dalam kegiatan kampanye,” papar Rolansyah yang menanggapi Narasi penyampaian Stanley saat rapat berlangsung, Jumat, (27/9) kepada sejumlah media.

Rolansyah juga bilang, PJ Bupati Konawe Stanley hadir di Kabupaten Konawe sebagai PJ Bupati Konawe. Dimana salah satu tugas pokoknya yaitu memastikan roda pemerintahan terus berjalan serta terpenuhinya pelayanan masyarakat yang ada di Konawe.

“Serta dalam rangka menghadapi pilkada Kabupaten Konawe pada 27 November 2024 mendatang. Pj Bupati Stenley harus menjaga kondusifitas daerah,” ujar Rolansyah dengan tegas.

Presidium GAKI yang sering disapa Roland, menambahkan, terkait agenda Rapat Koordinasi dengan mengumpulkan semua kepala desa Sekabupaten Konawe untuk menjaga netralitas Kepala Desa sama sekali bukan tugas Pj bupati Konawe, Kecuali PJ bupati Konawe Stanley merangkap tugas sebagai Bawaslu.

“Ini bukan pertama kalinya Pj Bupati melakukan Blunder kebijakan, hal serupa juga pernah dilakukan dengan mengumpulkan Lurah-lurah disebuah rumah makan area Kecamatan Wawotobi,” pinta Roland.

Adapun bukti-bukti Ketidaknetralan dan Kebijakan kurang etis Pj bupati Konawe, Stanley, Kata Rolansyah, itu sejak mengembang amanah di Kabupaten Konawe sebagai Pj Bupati Konawe.

“Kami sudah kumpulkan semua bukti sebagai dasar pelaporan kami di Kementrian Dalam Negeri untuk segera dilakukan evaluasi serta pencopotan jabatan,” tutup Rolansyah Aria pribadi.

Laporan : Aby

You cannot copy content of this page